RADARSUMEDANG.id, JAKARTA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengkritik keras dugaan larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka perempuan yang akan bertugas pada peringatan HUT ke-79 RI. Menurutnya, jika aturan tersebut benar adanya, maka harus segera dicabut.
“Jika benar ada larangan bagi anggota Paskibraka untuk memakai hijab, kebijakan tersebut harus segera dicabut,” ujar Mu’ti, Rabu (14/8), seperti dikutip Jawa Pos Com.
Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat diskriminatif dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila serta kebebasan beragama.
“Larangan ini merupakan tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan Pancasila, kebebasan beragama, dan hak asasi manusia,” tegasnya.
Selain itu, Purna Paskibraka Indonesia (PPI) juga menolak keras kebijakan yang diduga melarang penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka perempuan pada upacara pengukuhan tahun ini. Ketua Umum PPI, Gouta Feriza, menekankan bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama.
Gouta menjelaskan bahwa anggota Paskibraka perempuan berasal dari berbagai latar belakang suku, budaya, dan agama, dan selama pelatihan mereka diizinkan mengenakan hijab sesuai keyakinan masing-masing. Namun, mereka dipaksa untuk melepas hijab saat upacara pengukuhan.
“Ini adalah inkonsistensi yang tidak dapat diterima. Mengapa pada saat pelatihan diizinkan, tetapi pada saat pengukuhan justru dilarang?” ungkapnya.
PPI mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai penyelenggara program Paskibraka untuk memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan ini. Mereka juga meminta BPIP untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dan menghormati hak beragama setiap individu.
“Kami yakin bahwa Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak akan menyetujui kebijakan diskriminatif seperti ini,” tambah Gouta.
Wasekjen PPI, Irwan Indra, mengungkapkan bahwa ada 18 anggota Paskibraka perempuan yang terpaksa melepas hijab saat upacara pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Padahal, mereka telah mengenakan hijab sejak awal proses seleksi.
Indra menyatakan bahwa larangan penggunaan hijab baru terjadi pada tahun ini, dan ia belum menerima penjelasan resmi dari BPIP terkait hal tersebut.
“Baru di tahun ini kami melihat bahwa tidak ada satu pun anggota Paskibraka perempuan yang mengenakan hijab saat pengukuhan,” ungkapnya.
Hingga kini, BPIP belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan larangan ini. PPI berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga agar tidak ada lagi pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan nilai-nilai Pancasila di masa depan.
Rumor mengenai pelarangan penggunaan hijab ini juga menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tersebar foto-foto yang menunjukkan anggota Paskibraka 2024 tanpa hijab. Irwan Indra, Wakil Sekretaris Jenderal PPI, menambahkan bahwa kebijakan pelarangan ini belum pernah terjadi sebelumnya, terutama sebelum Paskibraka berada di bawah naungan BPIP.
“Selama saya menjadi pembina Paskibraka nasional, kami tidak pernah melarang penggunaan hijab. Kebijakan ini baru muncul setelah Paskibraka berada di bawah BPIP,” tegasnya.
Daftar 18 anggota Paskibraka perempuan yang terpaksa melepas hijab di IKN:
- Dzawata Maghfura Zuhri (Aceh)
- Maulia Permata Putri (Sumatra Barat)
- Rahma Az Zahra (Jambi)
- Kamilatun Nisa (Riau)
- Amanda Aprillia (Bengkulu)
- Sofia Sahla (Jawa Barat)
- Keynina Evelyn Candra (DIY)
- Amna Kayla (NTB)
- Della Selfavia Azahra (Kalimantan Selatan)
- Zahratushyta Dwi Artika (Kalimantan Barat)
- Alysia Noreen Ramadhani (Kalimantan Tengah)
- Mutiara Wasilah (Sulawesi Barat)
- Zahra Aisyah Aplizya (Sulawesi Tengah)
- Nadhif Islami F. Yasin (Gorontalo)
- Asih Arum Lestari (Maluku)
- Aprillya Putri Dwi Mahendra (Maluku Utara)
- Indri Marwa Delvita Ahek (Papua Barat)
- Belum diketahui asal dan namanya.
(jpc/net)