RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Dalam upaya meningkatkan kemampuan teknis para Penggiat Anti Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Acara yang berlangsung selama dua hari, mulai Rabu hingga Kamis (4-5/9/2024), bertempat di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, ini dihadiri oleh 25 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, perbankan, perusahaan swasta, BUMN, serta media cetak, televisi, radio, dan online.
Kepala BNN Kabupaten Sumedang Budi Bahtiar, dalam sambutannya mengingatkan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkotika, sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Budi menegaskan bahwa kejahatan narkotika tidak bisa hanya ditangani oleh BNN, Polri, atau aparat penegak hukum lainnya mengingat keterbatasan personel dan anggaran. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dan berbagai komponen lainnya, termasuk perusahaan-perusahaan di wilayah Sumedang sangat dibutuhkan.
“Kejahatan narkotika ini memiliki dampak buruk yang luas, termasuk di lingkungan kerja. Penyalahgunaan narkotika dapat menyebabkan perubahan emosi yang tidak stabil dan menjadikan karyawan susah diatur,” ungkap Budi Bahtiar mengawali sambutannya dalam acara pembukaan.

Budi berharap, melalui Bimtek ini, peserta dapat lebih terbuka terhadap pentingnya pemberantasan narkotika secara bersama-sama.
“Diharapkan Kabupaten Sumedang dapat semakin tanggap terhadap ancaman narkoba dan meningkatkan sikap tegas serta anti-narkotika di tempat kerja masing-masing,” tambahnya.
Selain itu, tujuan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan wawasan dan kemampuan teknis dalam menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkotika, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
Budi juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk menciptakan kerjasama yang efektif dalam program P4GN di Kabupaten Sumedang.
Pada hari pertama Bimtek, sejumlah narasumber hadir untuk memberikan materi. Praktisi P4GN, Dr. Riswanda Ph.D, menyampaikan materi tentang metode pencegahan dalam upaya P4GN. Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumedang, H. Asep Tatang Sujana, membahas kebijakan dan strategi P4GN serta permasalahan dan ancaman narkoba di Kabupaten Sumedang.
Sementara itu, dr. H. Rahmatullah Sidik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang memberikan pengantar dasar mengenai adiksi, konseling, dan rehabilitasi. Materi terakhir disampaikan oleh perwakilan dari Direktorat Intelkam Polda Jawa Barat yang membahas aspek hukum dalam P4GN, termasuk sanksi dan denda yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
BNN Kabupaten Sumedang berharap kegiatan Bimtek ini dapat memperkuat sinergitas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Sumedang, serta mendukung terciptanya Kabupaten Sumedang yang bersih narkoba (Bersinar).(rik)