KPU Sumedang Matangkan Teknis Penghitungan Suara di TPS

oleh
Panji/Radar Sumedang Komisioner KPU Sumedang Iyan Sopian saat memimpin Rakor pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang di aula Hotel Hanjuang Hegar Cimalaka, Rabu (23/10/2024).

RADARSUMEDANG.id, KOTA –  Jelang Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang mulai membahas mengenai teknis pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024.

Dikonfirmasi, Komisioner KPU Sumedang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Iyan Sopian mengatakan, pihaknya mengundang seluruh badan adhoc KPU di tingkatan kecamatan (PPK) untuk diberikan pembekalan mengenai teknis dalam rangka pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

“Kami mengadakan kegiatan bimtek kepada para PPK tentang tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi penghitungan suara di TPS. Diharapkan PPK bisa memahami aturan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi di tingkat kecamatan,” kata Iyan kepada Radar Sumedang, di aula Hotel Hanjuang Hegar Cimalaka Sumedang, Rabu (23/10/2024).

Adapun kata Iyan, khusus untuk penghitungan pemungutan suara pada hari pemungutan suara 27 November 2024. PPK punya tugas untuk menyelenggarakan bimtek bagi PPS dan KPPS.

“Jadi nanti pasca dari Bimtek hari ini harapannya, PPK bisa melaksanakan bimtek lanjutan di tingkat PPS dan KPPS. Supaya nanti KPPS dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suaranya berjalan dengan lancar, sesuai mekanisme aturan yang ada,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Komisioner KPU Sumedang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Asep Wawan menyampaikan, bimtek dilaksanakan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang.

“Diharapkan peserta bimtek bisa benar-benar memahami dan mengetahui secara komprehensif. Baik itu tentang tata cara bagaimana pemungutan suara, penghitungan suara berikut juga dengan rekapitulasi yang akan juga menggunakan ‘SiRekap’ seperti halnya di pemilu 14 Februari 2024,” katanya. (jim)