RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Setelah sukses dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) di pusat kota yang berdampak meningkatnya kepuasan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sumedang terus berinovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada warga di wilayah yang lebih jauh.
Hari ini, Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Yudia Ramli, meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini yang berlokasi di lingkungan Sabusu, Jatinangor.
Langkah ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk memudahkan akses layanan publik, khususnya bagi masyarakat di lima kecamatan di wilayah barat, yaitu Kecamatan Pamulihan, Tanjungsari, Cimanggung, Sukasari, dan Jatinangor. Dengan adanya MPP Mini ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk mendapatkan layanan pemerintah.
Yudia Ramli menyampaikan bahwa MPP Mini ini memberikan setidaknya 27 jenis pelayanan publik melalui 7 loket yang telah disediakan.
“Kehadiran MPP Mini di Jatinangor diharapkan dapat mempermudah akses layanan bagi warga di lima kecamatan, mengingat letak geografis yang cukup jauh dari pusat kota,” ujarnya. Kamis (24/10).
Ia menambahkan, pelayanan publik ini berkualitas karena pihaknya ingin lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Inovasi ini kami hadirkan agar masyarakat di lima kecamatan bisa terlayani dengan baik, dengan lebih cepat, mudah, dan efisien,” ujar Yudia.
Tidak hanya terbatas pada warga dari lima kecamatan, kata ia, MPP Mini ini juga terbuka bagi masyarakat dari daerah lain, termasuk warga kota Sumedang. Yudia menjelaskan bahwa pemerintah telah mempersiapkan metode pelayanan yang terintegrasi secara digital dan online, namun menekankan pentingnya integritas petugas dalam menjalankan tugasnya.
“Walaupun sistem sudah canggih, tapi kalau manusianya tidak memiliki integritas, pelayanan tidak akan maksimal. Saya menghimbau agar para petugas di MPP ini bekerja dengan profesional, melayani dengan hati dan senyum, agar citra Kabupaten Sumedang semakin baik,” tambahnya.
Menurutnya, MPP Mini ini akan melayani berbagai kebutuhan masyarakat seperti pengurusan KTP, izin usaha (NIB), Taspen, dan berbagai layanan publik lainnya. Masyarakat Sumedang juga dihimbau untuk tidak ragu dalam menggunakan layanan ini, baik di MPP pusat kota maupun di MPP Mini Jatinangor.
“Pemerintah Kabupaten Sumedang selalu berusaha memberikan pelayanan yang sempurna kepada masyarakat. Kami juga telah melakukan pengukuran terhadap tingkat kepuasan masyarakat, dan hasilnya sangat baik. Namun, kami tetap mengharapkan umpan balik dari masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” tutup Yudia.
Dengan hadirnya MPP Mini ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Sumedang semakin cepat, efektif, dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. (tha)