Rumah di Cimalaka Sumedang Digrebek BNN, Jutaan Pil Koplo Disita

oleh
Penggerbekan BNN di sebuah rumah di Cimalaka Sumedang

RADARSUMEDANG.id, CIMALAKA – Sebuah rumah yang berada di Jalan Raya Citimun, Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, digrebek Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan BNN Provinsi Jawa Barat, Senin (4/11) malam.

Penggerebekan di rumah bernomor 201 ini, membuat heboh warga sekitar serta pengguna jalan yang tengah melintas. Rumah tersebut digrebek karena diduga dijadikan tempat memproduksi narkoba jenis Pil Koplo.

Dari penggrebekan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang, satu diantaranya seorang perempuan, serta barang bukti jutaan butir Pil Koplo.

Menurut warga sekitar, Ninon, rumah tersebut baru saja dikontrakan selama tiga minggu oleh pemiliknya. Di rumah itu terdapat tujuh orang, satu diantaranya seorang perempuan.

“Kalau ini mah ngontrak di sini (lokasi rumah) baru satu bulan kurang. Informasi yang didapat di dalam rumah itu katanya ada produksi narkoba. Kalau di dalam rumah itu ada tujuh orang satu orang perempuan,” kata Ninon.

Dari informasi yang didapat di lapangan, petugas mengamankan tujuh orang satu diantaranya seorang perempuan, serta barang bukti jutaan butir Pil Koplo seberat 170 kilogram sebanyak 1 juta butir.

“Dalam waktu tiga minggu mereka udah bisa memproduksi 170 kilo, tadi pas dihitung perbutir nya 1 juta butir, saya menyaksikan waktu penghitungan perbutirnya,” kata Ketua RT 1, Erwin Husni.

Warga dan ketua RT setempat pun merasa terkejut adanya penggerebekan tersebut, lantaran pada saat mengontrak tiga minggu lalu para tersangka mengaku sebagai pekerja proyek perbaikan saluran jalan tol.

“Memang dia (para terduga pelaku) mengaku nya bekerja di proyek saluran jalan tol. Selama ini, tidak ada kecurigaan dari masyarakat. Namun, saya sempat merasa ada yang aneh ketika tidak melihat aktivitas di rumah itu,” ungkapnya.

Sebagai aparatur masyarakat, Erwin pun mengaku merasa terpanggil untuk menyelidiki lebih lanjut, meskipun tidak ada laporan sebelumnya tentang keberadaan orang-orang tersebut.

“Di sini itu baru tiga minggu sampai hari ini, jadi gak ada kecurigaan dari masyarakat. Cuma saya pas malam minggu kemarin itu ada tergerak hati mau ke sini (lokasi rumah) cuma ga ada aktivitas gerbangnya juga di gembok (dikunci). Ternyata mesinnya (produksi obat) itu di simpan di kamar,” ungkap Erwin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari petugas berwenang terkait penggerebekan tersebut. Sedangkan tujuh orang yang diamankan beserta barang bukti narkoba untuk sementara dibawa ke Mapolres Sumedang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (gun)