KPU Sumedang Mulai Sortir 1,8 Juta Surat Suara Libatkan 400 Warga Lokal

oleh
Petugas menunjukan surat suara pilkada 2024. Sortir lipat mulai dilakukan dengan melibatkan 400 petugas.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang memulai proses sortir dan pelipatan 1,8 juta lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang. Proses ini dilakukan di Gudang Logistik KPU Sumedang yang berlokasi di Desa Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara.

Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, menjelaskan bahwa tahap sortir dan pelipatan surat suara melibatkan 400 pekerja dari warga sekitar. Proses ini dijaga ketat oleh pihak kepolisian, Bawaslu, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memastikan keamanan.

“Kami mulai melakukan sortir dan lipat surat suara sejak Minggu (3/11). Dalam satu hari, petugas berhasil melipat sekitar 300.000 lembar surat suara,” ujar Ogi pada Senin (4/11).

Menurutnya, jumlah surat suara yang disortir meliputi 919.613 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, serta 917.613 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, dengan total keseluruhan 1,8 juta lembar.

KPU memperkirakan proses sortir dan pelipatan ini akan memakan waktu sekitar enam hari. Selain persiapan Pilkada, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberdayakan masyarakat lokal sehingga dapat membantu perekonomian warga sekitar.

“Pelaksanaan Pilkada ini bukan hanya tentang partisipasi warga pada saat pemungutan suara, tetapi juga dalam tahap persiapan seperti sortir dan lipat surat suara, kami bisa memberdayakan masyarakat lokal. Dengan ini, ekonomi mereka turut terbantu,” kata Ogi.

Meskipun terdapat beberapa surat suara yang mengalami kerusakan, seperti sobek atau cetakan yang kurang jelas, jumlahnya masih dalam batas wajar. Proses sortir dan pelipatan diharapkan berjalan lancar dalam beberapa hari ke depan, dan KPU optimis semua persiapan akan selesai tepat waktu sebelum hari pemungutan suara.(gun)