RADARSUMEDANG.id. KOTA– Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi PKS, drg. H. Rahmat Juliadi, menyatakan keprihatinannya atas terungkapnya kasus pabrik narkotika di salah satu rumah di Cimalaka, Sumedang. Rumah tersebut digunakan sebagai tempat produksi obat-obatan terlarang dalam jumlah besar, yang mencakup jutaan butir dan ratusan kilogram narkotika.
“Kabar ini menjadi tamparan keras bagi semua pihak, dan menegaskan bahwa Sumedang kini dalam kondisi darurat narkotika. Ini bukti bahwa Sumedang telah dijadikan target produksi narkotika tingkat nasional,” ujar Rahmat dalam wawancara via telepon dengan Radar Sumedang, Selasa (4/11/2024).
Rahmat mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat dan provinsi atas keberhasilan pengungkapan ini. Namun, ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang telah memiliki dasar hukum dalam menangani permasalahan narkotika, yaitu Perda Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika.
Selain itu, Kabupaten Sumedang juga memiliki Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor 49 Tahun 2022 tentang Penetapan Desa Binaan Bersih Narkotika dan Obat Berbahaya sebagai upaya untuk mengembangkan Desa Bersih Narkoba. Namun, Rahmat menyoroti bahwa implementasi Perda dan Kepbup tersebut masih belum maksimal.
“Pemda mungkin menghadapi kendala dalam hal sumber daya manusia dan anggaran yang memadai untuk menjalankan perda dan keputusan yang telah dibuat. Ini memerlukan dukungan DPRD dalam bentuk anggaran agar aparat yang berwenang dapat bekerja lebih maksimal di lapangan,” kata Rahmat.
Rahmat juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemda, BNN, Polres, dan pihak-pihak terkait untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Sumedang. Menurutnya, peredaran narkotika yang tidak terkontrol dapat berdampak buruk, khususnya bagi generasi muda.
“Kasus narkotika di Sumedang sudah banyak, bahkan anak-anak setingkat SMP pun sudah ada yang terjerat narkotika. Ini sangat mengkhawatirkan, karena jika kondisi ini dibiarkan, masa depan generasi muda kita akan hancur oleh penyalahgunaan narkotika,” ungkap Rahmat.
Ia berharap, dengan terbongkarnya kasus besar ini, Pemda, BNN, dan Polres Sumedang dapat lebih aktif dalam memantau dan mencegah peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Mudah-mudahan ini menjadi kasus terakhir di Sumedang, dan semoga koordinasi antar-instansi bisa lebih diperkuat agar berbagai macam peredaran gelap narkotika bisa dihentikan,” pungkas Rahmat.(gun)