RADARSUMEDANg.id, KOTA– Dalam rangka memaksimalkan kerja Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di lapangan, Bawaslu Kabupaten Sumedang memberikan pelatihan teknis terkait penggunaan Siwaslih (Sistem Pengawasan Pemilihan).
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMOD) Bawaslu Sumedang, Fachrulroji Al Fitri, menyampaikan bahwa setelah melantik 2.012 PTPS yang akan bertugas dalam Pemilihan Serentak 2024, seluruh petugas diharapkan memahami aplikasi Siwaslih sebagai alat kerja pelaporan cepat berbasis teknologi.
“Aplikasi ini digunakan untuk menjaga integritas suara yang telah diberikan pemilih. Kami optimis pengawasan akan lebih maksimal, dan pelanggaran selama Pemilihan Serentak 2024 dapat dicegah,” ujar Fachrul kepada awak media, Kamis (7/11/2024).
Senada dengan itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sumedang, Taufik Hidayat, mengungkapkan bahwa seluruh anggota PTPS sudah memiliki akun di aplikasi Siwaslih, yang akan memudahkan mereka saat bertugas di lapangan.
Meski demikian, Taufik yang akrab disapa Bah Opik menjelaskan bahwa anggota PTPS juga dibekali alat kerja manual untuk mendukung tugas mereka di TPS.
“Dengan Siwaslih dan alat kerja manual, kami berharap hak pilih masyarakat dapat terjaga dengan baik. Semoga pengawasan oleh PTPS dapat menciptakan Pilkada 2024 yang jujur dan adil,” harapnya.(jim)