Antisipasi Bencana Tim Reaksi Cepat Direaktivasi

oleh
APEL RUTIN: Kalak BPBD Sumedang saat memimpin apel rutin di kantor BPBD Sumedang.

RADARSUMEDANG.id, KOTA- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang memastikan telah mengaktifkan kembali layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk penanganan bencana antar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumedang.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Sumedang, Atang Sutarno, menjelaskan bahwa reaktivasi TRC ini bertujuan untuk memastikan koordinasi lintas sektoral dalam penanganan bencana dapat berjalan lebih optimal.

“TRC sebenarnya sudah ada, tetapi selama ini kurang berfungsi dengan baik. Oleh karena itu, hari ini kami memperbarui dengan memasukkan semua instansi dan komponen terkait,” kata Atang saat menghadiri sebuah kegiatan di Sapphire City Park, beberapa waktu lalu.

Atang menambahkan bahwa nantinya, saat terjadi bencana, tidak akan ada kebingungan mengenai langkah yang harus diambil, karena semua instansi terkait, mulai dari BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), dan instansi lainnya sudah tergabung dalam TRC.

“Aturan ini telah dilandasi dengan surat keputusan (SK) dari Pj Bupati Sumedang. Pada hari Selasa kemarin, sudah diterbitkan SK terkait TRC penanganan bencana oleh Pj Bupati Sumedang. Ke depan, tim ini akan menjadi perpanjangan tangan pemda dalam penanganan bencana,” terangnya.

Lebih lanjut, Atang menjelaskan bahwa keberadaan TRC ini menjadi langkah tanggap darurat bencana yang sangat penting. Meskipun bencana tidak dapat dihilangkan, namun dengan TRC, risiko bencana dapat dikurangi.

“Melalui pengembangan kapasitas TRC ini, selain memberikan pengetahuan terkait mitigasi bencana, kami juga berharap dapat memberikan pandangan kepada personel TRC, satgas lintas sektor, dan satgas BPBD dalam menghadapi situasi darurat,” ujar Atang.(Jim)