RADARSUMEDANG.id, BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumedang mendukung penuh upaya penguatan dakwah wasathiyah berbasis digital. Dukungan ini disampaikan dalam acara Diseminasi Dakwah Wasathiyah Berbasis Digital yang digelar oleh MUI Provinsi Jawa Barat di Hotel Lingga, Bandung, pada Senin (18/11/2024).
Sekretaris MUI Kabupaten Sumedang, H. Wawan Ridwan, mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam menyebarkan ajaran Islam dengan pendekatan moderasi. Menurutnya, dakwah berbasis digital adalah bentuk adaptasi terhadap kemajuan teknologi informasi, sehingga ajaran Islam dapat menjangkau lebih banyak umat di berbagai lapisan masyarakat.
“Diseminasi dakwah Islam adalah penyebaran ajaran Islam dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Dalam Islam, berdakwah adalah kewajiban setiap muslim untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar,” ujar H. Wawan.
Ia juga menekankan bahwa dakwah wasathiyah mengedepankan pendekatan yang damai, adil, dan berimbang. Dakwah ini bertujuan untuk mengajak umat kepada kebaikan dan meninggalkan keburukan dengan tetap menjaga persatuan umat.
Wawan menjelaskan beberapa metode dakwah yang relevan, antara lain: Dakwah bil lisan, yakni dakwah melalui perkataan, seperti ceramah atau nasihat dan Dakwah bil hal, yaitu dakwah melalui perbuatan nyata yang mencerminkan nilai-nilai Islam.
Ia menambahkan bahwa sumber utama dakwah tetap merujuk kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits Rasulullah SAW, dengan materi yang mencakup akidah, hukum, serta akhlak.
Menurut H. Wawan, dakwah wasathiyah berbasis digital juga harus mempertimbangkan tantangan globalisasi. Oleh karena itu, metode dakwah perlu dikemas secara relevan agar mampu bersaing di ruang digital.
“Melalui platform digital, dakwah dapat menjangkau umat lebih luas tanpa batasan geografis. Namun, kita juga harus bijak memanfaatkan teknologi agar tidak melenceng dari esensi ajaran Islam,” ungkapnya.
Dalam diseminasi ini, H. Wawan turut menyinggung sejarah masuknya Islam ke Indonesia yang terjadi melalui berbagai jalur, seperti perdagangan, pernikahan, pendidikan, akulturasi budaya, dan politik. Hal ini menunjukkan bahwa dakwah Islam selalu relevan dalam berbagai konteks dan zaman.
Acara diseminasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen ulama dalam menjalankan dakwah Islam yang moderat, sesuai dengan tuntutan zaman dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai syariat Islam. Dengan pemanfaatan teknologi digital, dakwah wasathiyah semakin potensial untuk menciptakan kedamaian dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat. (rik)