RADARSUMEDANG.id, WADO – Seorang petugas pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) di TPS 7, Desa Ganjarresik, Kecamatan Wado, Udin Samsudin (56) dikabarkan meninggal dunia.
Kabar duka itu pun dibenarkan Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi. Yang mana kata Ogi petugas PAM TPS yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia tepat 2 hari setelah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang.
Menurut Ogi, berdasarkan informasi dari PPS setempat juga pihak keluarga. Sejak hari Selasa (26/11) almarhum seperti biasa bertugas mengamankan seluruh logistik di TPS mulai jam 15.00 WIB sampai dengan jam 03.00 WIB (27/11). Yang mana sebagaimana diketahui, tugas PAM TPS bertanggung jawab untuk memastikan terjaganya keamanan Logistik Pilkada dan lokasi TPS.
Yang mana almarhum Udin Samsudin sudah memulai menjalankan tugasnya sejak hari Senin (25/11) untuk menjaga logistik pilkada di gudang PPS setempat.
Kemudian pada hari pemungutan suara 27 November 2024 almarhum hanya berisitirahat sekitar 4 jam atau jam 07.00 WIB bertugas di TPS sehingga almarhum belum sempat beristirahat secara cukup karena banyaknya pemilih yang datang.
Lanjut pada sore hari tepat pada proses pemungutan dan penghitungan suara mulai selesai sekitar pukul 18.00 WIB.
“Dari situ Almarhum baru berkesempatan beristirahat setelah memastikan kondusifitas di TPS dan setelah logistik serah terima ke PPS. Almarhum mulai merasakan gejala seperti pusing, mual yang hal tersebut dikeluhkan kepada pihak keluarga. Saat tiba dirumah wajah almarhum nampak sangat pucat dan lelah,” kata Ogi dalam keterangan persnya kepada sejumlah awak media, Sabtu malam (29/11/2024).
Esok harinya pada hari Kamis (28/11), karena kegigihan dan tanggung jawab yang besar kepada keluarga. Almarhum kembali beraktivitas mencari nafkah seperti biasa, dan keluarga menduga bahwa almarhum memaksakan diri kendati kondisinya masih belum 100% pulih.
Hingga pada hari Jumat, almarhum Udin Samsudin jatuh pingsan saat melaksanakan Solat Jum’at dan kemudian muntah-muntah.
Dari situ, almarhum segera dibawa menuju kediamannya untuk memanggil tenaga kesehatan. Namun kondisinya semakin buruk. Lalu pada pukul 17.15 WIB Almarhum meninggal dunia diduga karena kelelahan tanpa cukup waktu istirahat.
Pihak keluarga pun lanjut Ogi, sempat memanggil bidan desa untuk memeriksa kesehatan almarhum pada sore hari itu. Namun takdir berkata lain sesaat setelah dilakukan pemeriksaan, almarhum menghembuskan nafas terakhirnya.
“Pada hari pelaksanaan Pilkada, almarhum melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab hingga seluruh rangkaian kegiatan di TPS selesai. Beliau dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dalam menjalankan tugasnya, meskipun kondisi kesehatannya sempat menjadi perhatian rekan-rekannya. Bahkan kepergian almarhum membawa duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, serta masyarakat Desa Ganjarresik,” ujarnya.
Ahli waris almarhum Udin Samsudin pun telah menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada salah satu ahli warisnya, Uka Sukaesih.
Menurut Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas pada Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang, Nurhayat S.STP. Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, mengucapkan terimakasih atas kerja keras, serta ikut berdukacita atas meninggalnya almarhum.
“Mudah-mudahan almarhum pak Udin mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT. Begitu juga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” ucao Nurhayat.
Meski santunan ini tidak seberapa dibandingkan dengan perjuangan dan pengorbanan almarhum. Namun setidaknya, santunan ini merupakan bentuk kepedulian Pemda Sumedang yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial.
“Mudah-mudahan santunan JKM ini juga dapat bermanfaat bagi para ahli waris atau keluarga dari almarhum Udin Samsudin,” katanya. (jim)