SUMEDANG – Hati-hati berbelanja online. Sistem pembayaran Cash on Delivery (CoD) jadi modus baru aksi perampokan.
Sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) adalah metode pembayaran transaksi online di mana pembeli membayar pesanan secara tunai kepada penjual atau kurir yang mengantarkan barang. Biasanya, pembeli dan penjual sepakat bertemu di suatu tempat.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumedang menangkap perampok yang beraksi dengan menggunakan senjata tajam. Modus yang digunakan para penjahat itu adalah transaksi CoD.
Pelaku berjumlah empat orang, bernama Jeri Mukti Saputra (26), Agung Nugraha (26), Cecep Sopian (30), dan Cahya Ningrat (24). Keempatnya warga teman sekampung, warga Kecamatan Cimanggung.
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, didampingi Wakapolres, Kompol Sigit Rahayudi menuturkan, modus yang digunakan para pelaku adalah dengan berpura-pura menjual HP di media sosial facebook. Setelah sepakat, pelaku kemudian menemui korban di lokasi yang sudah dijanjikan.