Mahasiswa Unpad Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Jatinangor

oleh
Mobil Hyundai Avega warna merah ringsek usai melluncur tak terkendali dan menabrak sejumlah korban hingga tewas dan sebagian luka-luka baru - baru ini di Jatinangor

RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Kepolisian Resor (Polres) Sumedang resmi menetapkan Putra Akbar A, seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad), sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Ir. Soekarno, Jatinangor, Sumedang pada Senin (27/1) lalu. 

Kecelakaan yang melibatkan mobil Hyundai Avega merah dengan nomor polisi D 1667 YVI ini menewaskan seorang juru parkir bernama Ade Supriatna (67).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, menyatakan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi. 

“Penyebab kecelakaan itu karena kelalaian sopir Hyundai merah. Jadi hari ini, kami sudah menetapkan sopir itu sebagai tersangkanya,” ujar Awang Selasa (28/1).

Putra dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) juncto Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.

“Peristiwa tragis ini terjadi ketika mobil yang dikemudikan Putra melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sumedang menuju Bandung. Setibanya di lokasi kejadian, mobil tak terkendali, menabrak beberapa kendaraan lain dan menghantam Ade Supriatna, yang saat itu sedang duduk di sekitar Bank BRI,” tambahnya. 

Korban terseret hingga terjepit dan meninggal dunia di tempat. Selain itu, beberapa pengendara lain juga mengalami luka serius dan kini dirawat di Rumah Sakit AMC, Cileunyi, Kabupaten Bandung.

“Setelah kecelakaan, Polres Sumedang melakukan tes urine terhadap Putra untuk memastikan apakah ia dalam pengaruh narkoba atau alkohol,” ucapnya. 

Hasil tes menunjukkan bahwa Putra negatif narkoba dan alkohol, sehingga kecelakaan ini murni disebabkan oleh kelalaian berkendara.

“Saat ini kondisi tersangka masih dalam keadaan syok dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di unit penegakan hukum Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang,” tegasnya. (tha)