RADARSUMEDANG.id, KOTA – Sejumlah pengecer gas LPG ukuran 3 kilogram (Kg) di Kabupaten Sumedang mengaku bersyukur bisa kembali berjualan setelah Presiden Prabowo Subianto mencabut kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang sempat membatasi penjualan LPG hanya di tingkat pangkalan. Kebijakan tersebut membuat pengecer tak lagi bisa membeli gas “si melon” untuk dijual di lingkungan mereka.
Salah seorang pengecer LPG, Damai Fachrudin, asal Sumedang Utara, merasa lega karena kini bisa kembali membeli LPG di pangkalan dan menjualnya kepada warga sekitar.
“Bersyukur bisa kembali berjualan. Kasihan juga warga harus beli LPG langsung ke pangkalan yang jaraknya lumayan jauh,” kata Damai kepada Radar Sumedang, Sabtu (8/2/2025).
Damai mengungkapkan, saat kebijakan larangan pengecer diberlakukan, ia terpaksa menghentikan usahanya selama tiga hari karena tak ada pasokan. Padahal, banyak warga yang datang ke rumahnya mencari gas LPG.
“Dengan kebijakan ini, saya berharap distribusi LPG 3 Kg tetap lancar seperti biasanya. Warga sekitar juga lebih mudah mendapatkannya,” ujarnya.
Terpisah, Yuli, seorang konsumen LPG 3 Kg asal Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, mengaku tidak lagi kesulitan mencari gas untuk keperluan usahanya. Penjual gorengan keliling ini mengatakan sempat kesulitan selama dua hari mendapatkan LPG untuk memasak.
“Sekarang mah di warung tetangga sudah ada lagi yang jual. Jadi enggak usah repot cari ke tempat yang jauh. Saya harap jangan ada kebijakan baru seperti kemarin. Ribet, harus antre di pangkalan, dan itu pun belum tentu dapat karena stok terbatas,” katanya.
Warga berharap pemerintah memastikan distribusi LPG 3 Kg tetap lancar agar kebutuhan masyarakat kecil dapat terus terpenuhi tanpa hambatan.(jim)