RADARSUMEDANG.ID, TANJUNGSARI – Ratusan orang di Sumedang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah aplikasi Dream Book City (DBC) yang sempat viral sejak November 2024, diduga melakukan penipuan (scam).
Para korban, yang mayoritas merupakan karyawan rekrutan baru, mengaku belum sempat menikmati keuntungan yang dijanjikan sebelum akhirnya DBC menghilang tanpa jejak pada Selasa (4/3).
Peristiwa ini menimbulkan keresahan di berbagai wilayah Sumedang. Beberapa korban bahkan rela meminjam uang dan menjual barang berharga demi bisa bergabung dan meningkatkan level keanggotaan mereka di aplikasi tersebut.
Salah seorang korban mengungkapkan bahwa ia tertarik bergabung setelah melihat promosi DBC, baik di aplikasi maupun grup resmi mereka. “Terus terang saya tergiur dengan program yang ditawarkan DBC. Akhirnya, saya berani meminjam uang untuk naik level,” ujarnya.
Menurutnya, tidak ada kecurigaan bahwa aplikasi ini akan melakukan penipuan dalam waktu singkat. Meskipun sempat terjadi penundaan pembayaran beberapa kali, pada akhirnya DBC tetap membayar, sehingga banyak orang semakin percaya dan menginvestasikan uang lebih besar.
Korban lainnya mengaku pertama kali mengetahui DBC dari temannya dan mengikuti pertemuan rekrutmen di berbagai tempat di Sumedang. “Dalam setiap pertemuan yang digelar Nanang dan Ujang Sulaeman, semuanya terlihat meyakinkan dan terbukti menghasilkan uang,” katanya.
Nama Ujang Sulaeman, yang diketahui merupakan Kepala Desa Pamulihan, turut terseret dalam kasus ini. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya hanya seorang karyawan DBC dan juga mengalami kerugian hingga Rp95 juta.
“Saya bukan sebagai Kades, melainkan hanya karyawan DBC. Bahkan saya sendiri mengalami kerugian besar,” jelasnya.
Ujang mengaku mengenal DBC dari temannya, Nanang, yang disebut-sebut sebagai pionir dalam bisnis Multilevel Marketing (MLM). Ia bergabung sebagai karyawan DBC sejak 29 November 2024 dengan modal awal Rp 3,5 juta di level D3.
Proses pembayaran awalnya dilakukan harian, namun kemudian berubah menjadi mingguan dengan alasan mengikuti peraturan Menteri Tenaga Kerja. Perubahan sistem ini tetap meyakinkan banyak orang karena DBC sempat membayar seperti yang dijanjikan.
Karena merasa yakin, Ujang akhirnya mengajak istri, anak, dan mertuanya untuk bergabung. Namun, ia menegaskan bahwa uang pendaftaran tidak pernah masuk ke rekening pribadinya, melainkan langsung ke rekening perusahaan DBC.
“Semua pendaftaran dilakukan langsung ke rekening perusahaan. Tidak ada uang yang masuk ke saya atau karyawan lainnya,” tegasnya.
Saat ini, kasus DBC telah masuk dalam tahap pelaporan. Pemilik akun pertama DBC di Bandung telah melaporkan kasus ini ke Kapolrestabes Bandung, sementara DBC Jambi lebih dahulu mengajukan laporan ke Polda Jambi.
Pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan penipuan ini dan mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait. Para korban pun berharap pelaku dapat segera ditangkap dan uang mereka bisa dikembalikan. (tha)