RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Seorang driver ojek online di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, menjadi korban penganiayaan setelah ditusuk dengan senjata tajam jenis karembit. Insiden ini terjadi pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di seberang Puskesmas Dusun Gentramanah, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor.
Pelaku yang diketahui bernama Alfath Virgilail (30) berhasil diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Jatinangor, Kompol Thomas Rogers, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari tatapan mata antara korban dan pelaku yang berujung pada percekcokan.
“Korban saat itu sedang menunggu orderan di pinggir jalan. Lalu, dia dan pelaku sempat saling pandang. Rupanya, pelaku tersinggung dan terjadi adu mulut,” ujar Kompol Rogers saat ditemui di Mapolsek Jatinangor, Kamis (13/3/2025).
Warga yang melihat pertengkaran itu mencoba melerai, tetapi pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban.
“Pelaku mengeluarkan karembit dan menusuk korban di bagian ketiak kiri. Selain itu, korban juga mengalami luka sobek di jari tengah,” ungkapnya.
Korban, yang diketahui bernama Rachma Efendi Loves (21), langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, warga yang berada di lokasi segera mengamankan pelaku sebelum menyerahkannya ke Polsek Jatinangor.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah karembit. Saat ini, Alfath Virgilail sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tambah Kompol Rogers.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa dua saksi yang berada di lokasi kejadian, yaitu M. Nur Maulana (21) dan Kaka Iskandar (23), yang sama-sama bekerja sebagai driver ojek online. Polisi masih mendalami motif di balik aksi brutal ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. (tha)