RADARSUMEDANG.id, KOTA – Pemerintah Kecamatan Sukasari memastikan bahwa proyek perbaikan jalan penghubung antara Tanjungsari dan Sukasari di Kabupaten Sumedang akan mulai direalisasikan pada tahun ini.
Proyek tersebut telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumedang tahun 2025, dengan nilai sebesar Rp1,4 miliar.
Camat Sukasari, Asep Taufik, membenarkan bahwa anggaran untuk perbaikan jalan itu sudah tercantum dalam APBD.
“Alhamdulillah, perbaikan jalan Tanjungsari–Sukasari sudah masuk dalam anggaran APBD tahun 2025,” kata Asep saat ditemui, Kamis (17/4).
Untuk memastikan detail anggaran, Asep menghubungi langsung Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumedang, Budiyana, melalui sambungan telepon. Dalam percakapan itu, Budiyana mengonfirmasi bahwa dana yang dialokasikan mencapai Rp1,4 miliar.
“Mudah-mudahan tahun ini bisa segera terealisasi, supaya masyarakat Sukasari bisa beraktivitas dengan lancar dan roda perekonomian bergerak lebih cepat. Jalan leucir, ekonomi lancar,” ujarnya.
Asep menambahkan, dana sebesar Rp1,4 miliar tersebut akan difokuskan untuk memperbaiki akses jalan utama yang menghubungkan dua kecamatan tersebut. (tha)