Warga Jatinangor Dukung Reaktivasi Jalur KA Tanjungsari–Rancaekek, Harapkan Penataan dan Solusi Relokasi

oleh

RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Rencana reaktivasi jalur Kereta Api (KA) Tanjungsari–Rancaekek mendapat sambutan positif dari warga Kecamatan Jatinangor dan Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Warga menilai langkah ini bisa menjadi solusi untuk menata kembali kawasan Jatinangor yang kini semrawut, macet, dan dipadati pedagang kaki lima (PKL).

Informasi rencana reaktivasi tersebut diketahui warga melalui unggahan di akun media sosial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Jalur KA yang akan diaktifkan kembali tersebut melintasi empat desa di Kecamatan Jatinangor, yakni Desa Cikeruh, Desa Sayang, Desa Cipacing, dan Desa Hegarmanah.

Tokoh Pemuda Jatinangor, Dadang Mulyadi, menyatakan dukungan penuh atas rencana tersebut. Menurutnya, reaktivasi jalur KA akan membawa dampak besar terhadap penataan kawasan yang saat ini semerawut akibat pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang tidak teratur.

“Setuju sekali. Sebagian besar warga Jatinangor juga sepakat. Tapi yang jadi pertanyaan, apakah PT KAI akan menggunakan jalur lama atau membuka jalur baru?” kata Dadang belum lama ini.

Ia mengingatkan, jika jalur lama akan digunakan kembali, maka pemerintah perlu segera melakukan sosialisasi kepada warga yang menempati area bekas rel KA. Menurutnya, sejumlah desa telah mulai memasang patok jalur KA, tetapi belum ada sosialisasi resmi yang diterima masyarakat.

“Jangan sampai sosialisasinya dilakukan saat waktu sudah mepet. Warga berhak tahu sejak awal, terutama yang tinggal di jalur rel. Pemerintah harus menyiapkan solusi terbaik, termasuk jika akan dilakukan relokasi,” ujarnya.

Dadang juga mengusulkan alternatif lain jika jalur lama dianggap tidak memungkinkan. Salah satunya dengan menggunakan sisi jalur Tol Cisumdawu sebagai trase baru. Namun, ia menekankan bahwa penataan kawasan Jatinangor secara menyeluruh tetap menjadi kunci utama.

“Dengan reaktivasi ini, harapannya Jatinangor bisa lebih tertata. Sekarang ini sudah padat, bahkan sering macet, apalagi banyak dikunjungi warga luar dan turis. Jadi memang perlu perubahan besar,” kata Dadang.

Sementara itu, Herman (52), warga Blok SS, Desa Tanjungsari, yang tinggal di atas bekas rel KA, menyatakan tidak keberatan jika jalur tersebut digunakan kembali. Namun, ia meminta agar proses relokasi dilakukan dengan jelas dan tidak tergesa-gesa.

“Sudah puluhan tahun kami tinggal di sini, dari zaman orang tua sampai sekarang. Kalau memang harus pindah, kami siap, asal jelas. Jangan dadakan. Kami perlu tahu tempat relokasi dan ganti rugi seperti apa,” ucap Herman.

Diketahui, jalur KA Tanjungsari–Rancaekek dulunya digunakan untuk transportasi hasil bumi, bukan sebagai moda transportasi massal. Kini, warga berharap reaktivasi tersebut dapat membuka akses transportasi yang lebih baik dan menjadi solusi bagi persoalan kawasan Jatinangor. (tha)