RADARSUMEDANG.id, KOTA – Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menyambangi sejumlah rumah makan dan kafe di wilayah Sumedang Kota, Selasa (29/4/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan bersama Sekretaris Daerah serta jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumedang untuk memantau langsung pendataan Objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Dalam kegiatan itu, Wabup Fajar sekaligus memberikan edukasi kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya menaati peraturan perpajakan, khususnya terkait kewajiban membayar pajak.
“Monitoring ini kami laksanakan dalam rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang, karena ini berkaitan dengan pajak PBJT sebesar 10 persen untuk makanan dan minuman,” ujar Fajar saat diwawancarai awak media di salah satu kafe di Sumedang Kota.
Salah satu tempat yang dikunjungi adalah Kafe Badami di Desa Sukajaya. Di sana, Wabup Fajar berkesempatan berdialog dengan pemilik usaha.
“Alhamdulillah, pemiliknya sangat terbuka dan insyaallah akan menjadi wajib pajak yang taat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fajar menyebutkan bahwa pemerintah tidak hanya menagih kewajiban pajak, tetapi juga membuka ruang dialog dengan para pengusaha.
“Misalnya, para pelaku usaha mengeluhkan kurangnya Penerangan Jalan Umum (PJU). Mereka menyampaikan masukan kepada kami, dan insyaallah akan kami bantu. Setelah ini, kami juga akan menyasar sektor pertambangan dan energi (Minerba),” katanya.
Fajar menambahkan, saat ini pemerintah daerah tengah menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) mengenai efisiensi anggaran, salah satunya dengan meningkatkan PAD untuk dialokasikan ke sektor infrastruktur.
“Kemarin Pak Bupati sudah menginstruksikan agar mulai tahun ini hingga tahun depan fokus utama kita adalah pada perbaikan infrastruktur. Targetnya, tahun depan 100 persen jalan di Kabupaten Sumedang dalam kondisi mulus,” pungkasnya.(jim)