TPSA Cijeruk Segera Dioperasikan, Sumedang Dukung Solusi Sampah Bandung Raya

oleh
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir bersama Gubernur Jawa Barat dan Sekda Jabar saat duduk bersama membahas isu krusial penanganan sampah di wilayah Cekungan Bandung.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyatakan bahwa Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) yang ada di Sumedang akan segera ditingkatkan sistem pengelolaannya menjadi controlled landfill. Penganggarannya telah masuk dalam APBD Perubahan 2025.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengatasi permasalahan sampah di wilayah Bandung Raya, termasuk di Kabupaten Sumedang yang menjadi salah satu perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Setiap daerah diminta mencari solusi konkret atas persoalan sampah.

Saat ini, TPSA Cijeruk belum beroperasi optimal karena masih menghadapi kendala teknis di lapangan. Padahal, keberadaan TPSA tersebut sangat dibutuhkan untuk menampung volume sampah yang terus meningkat.

“Terkait TPSA Cijeruk, saat ini sedang dalam proses pembebasan lahan untuk akses jalan masuk. Pak Gubernur sudah menyetujui pembangunan jalan tersebut akan dibantu oleh Pemerintah Provinsi. Dengan begitu, pengolahan sampah melalui sistem sanitary landfill bisa segera berjalan,” ujar Dony saat mendampingi Gubernur Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Bandung, Senin (5/5/2025).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menambahkan, Pemerintah Provinsi kini bergerak cepat untuk mengantisipasi potensi krisis sampah di kawasan Bandung Raya. Hal ini menyusul kapasitas TPA Sarimukti yang semakin menipis.

“Dalam rapat tadi, Pak Gubernur menyampaikan bahwa kita tidak bisa terus-menerus mengandalkan Sarimukti karena kapasitasnya terbatas. Harus ada langkah progresif dari kabupaten dan kota di wilayah Cekungan Bandung,” kata Herman.

Saat ini, TPA Sarimukti hanya mengandalkan Zona 3 yang tersisa sekitar 50 ribu ton. Dengan volume sampah harian mencapai 1.200 ton, daya tampung tersebut diperkirakan hanya cukup untuk 41 hari ke depan. Sementara itu, Zona 5 masih dalam tahap akhir pembangunan dan ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan Juni 2025.

Karena itu, Herman menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah dan pemangku kepentingan untuk keluar dari kondisi darurat sampah ini. Ia juga meminta agar seluruh insinerator yang tersedia dapat dimaksimalkan.

“Pak Gubernur meminta seluruh insinerator yang ada difungsikan secara optimal. Kami juga mendorong kepala daerah untuk benar-benar memastikan fasilitas yang ada berjalan efektif,” pungkasnya. (jim)