Honorer Tenaga Kesehatan Sumedang Gagal Masuk PPPK, Ini Penyebabnya

oleh
Para Nakes saat audensi yang diterima Wakil Bupati Sumedang

RADARSUMEDANG.id, TANJUNGSARI –Harapan ratusan tenaga honorer kesehatan di Kabupaten Sumedang untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kandas. Janji manis pemerintah daerah ternyata tak sejalan dengan kenyataan di lapangan.

Kekecewaan itu mencuat dalam audiensi perwakilan tenaga honorer kesehatan dengan Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, di Gedung IPP pada Selasa (27/5). Mereka mengaku kecewa karena selama ini dijanjikan akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu, namun ternyata tidak terdata dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sebagian besar tenaga honorer kesehatan di Sumedang merupakan karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang ternyata tidak masuk dalam database BKN,” ungkap Danny, perwakilan Promkes Honorer Nakes Sumedang dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Sumedang.

Menurut Danny, hal ini sangat bertolak belakang dengan pernyataan Pemerintah Kabupaten sebelumnya yang menyebutkan bahwa seluruh tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan tercatat akan diikutsertakan dalam program PPPK paruh waktu. Namun faktanya, hanya tenaga honorer non-BLUD—yang digaji bukan dari APBD—yang terdata di BKN.

Selain status kepegawaian, isu kesejahteraan juga turut menjadi sorotan. Gaji para pegawai BLUD dinilai masih jauh dari layak.

“Pak Wabup menyatakan akan menggelar audiensi lanjutan dengan para kepala puskesmas untuk membahas kesejahteraan pegawai BLUD. Sebab honor yang diterima saat ini sangat tidak mencukupi,” ujar Danny.

Ia menambahkan, Pemkab Sumedang belum bisa mengalokasikan dana dari APBD untuk menggaji pegawai BLUD karena porsi belanja pegawai telah melebihi batas maksimal 7 persen.

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumedang akan berkonsultasi dengan Kementerian PAN-RB agar pegawai BLUD bisa dimasukkan dalam database BKN.

“Jangan sampai ada diskriminasi. Karyawan BLUD juga telah mengabdi bertahun-tahun. Mereka hanya berbeda status, tapi tetap sama-sama memberikan pelayanan publik,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia, menegaskan pihaknya akan terus mengawal penyelesaian persoalan tenaga honorer, khususnya di sektor kesehatan.

“Pemerintah daerah hanya punya dua pilihan. Pertama, menaikkan kesejahteraan karyawan BLUD dengan memberikan honor yang layak. Kedua, memperjuangkan agar mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu dengan formasi yang memadai,” tandas Asep.(tha)