10 Keuntungan Memiliki NPWP bagi Pengusaha

oleh
Keuntungan Memiliki NPWP - 1

RADARSUMEDANG.id — Bagi pengusaha memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga investasi jangka panjang untuk bisnis yang sehat.

Banyak pelaku usaha, terutama UMKM, masih ragu mengurus NPWP karena takut rumit atau merasa belum perlu.

Padahal, NPWP membuka banyak pintu dan mempermudah langkah bisnis lebih menguntungkan ke depan.

Mari kita bahas tentang apa saja keuntungan punya NPWP bagi pengusaha.

1. Legalitas Bisnis Jadi Lebih Jelas

Dengan NPWP, status usaha jadi lebih resmi secara hukum. Ini penting saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender proyek.

Mereka biasanya mensyaratkan bukti bahwa perusahaan vendor terdaftar sebagai Wajib Pajak aktif.

Bayangkan saja ingin memasok barang ke perusahaan besar. Tanpa NPWP? Mereka pasti ragu. Tapi kalau dokumen lengkap, kepercayaan tumbuh lebih cepat.

2. Syarat Mengurus Izin dan Dokumen Penting

Selain itu, NPWP sering menjadi syarat wajib untuk mengurus:

  • Izin usaha (NIB, SIUP, dll.)
  • Pengajuan kredit usaha ke bank
  • Akta notaris untuk pendirian badan hukum

Dengan NPWP, bisa lebih leluasa memperluas usaha. Bahkan, pengurusan dokumen jadi lebih lancar karena identitas usaha sudah tercatat resmi.

3. Akses Pinjaman dan Modal Usaha

Lebih lanjut lagi banyak bank dan lembaga keuangan menjadikan NPWP sebagai syarat dasar untuk membuka rekening bisnis atau mengajukan pinjaman modal.

Tanpa NPWP, sebuah bisnis akan dianggap sebagai usaha informal yang belum jelas keberadaannya.

Oleh karena itu, jika ingin bisnis naik level, akses permodalan adalah kunci. Maka NPWP adalah tiket awalnya.

4. Tarif Pajak Lebih Ringan dan Adil

Dengan memiliki NPWP, pengusaha mendapat perlakuan pajak yang lebih ringan dibandingkan yang tidak punya. Misalnya:

  • PPh Pasal 21 yang dipotong hanya 100% (tanpa NPWP bisa dipotong 120%)
  • Tarif PPh Final UMKM 0,5% bagi pengusaha dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar

Ini bukti bahwa pemerintah memberikan insentif kepada pelaku usaha yang patuh dan tercatat.

5. Mendukung Kemudahan Ekspor dan Impor

Jadi kalau bisnis sudah mulai menjangkau pasar internasional, NPWP menjadi salah satu syarat utama dalam dokumen ekspor-impor.

Kemudian bea cukai dan instansi perdagangan akan meminta bukti bahwa perusahaan adalah Wajib Pajak terdaftar.

Pada intinya tanpa NPWP, akan terbentur saat hendak membuka peluang dagang ke luar negeri. Padahal potensi pasar global sangat menjanjikan.

6. Lebih Siap Jika Diperiksa atau Audit

Dengan punya NPWP artinya sudah masuk ke sistem perpajakan resmi. Jika suatu saat diperiksa atau diaudit, catatan bisa dicek dengan rapi.

Selama melaporkan dan membayar pajak dengan benar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

Ini juga memberi rasa tenang dalam menjalankan bisnis. karena semua sudah sesuai aturan.

7. Mendapat Edukasi dan Pendampingan dari DJP

Wajib Pajak aktif sering kali mendapat akses pelatihan, sosialisasi, bahkan pendampingan dari Direktorat Jenderal Pajak.

Oleh karena ini pemilik NPWP akan memahami kewajiban pajak dan cara mengelola keuangan usaha secara lebih cerdas.

8. Menumbuhkan Citra Profesional dan Terpercaya

Bayangkan apabila harus pitching ke calon klien atau investor. Lalu mereka bertanya, “Apakah usaha Anda punya NPWP?”

Kalau jawabannya iya, mereka langsung melihat bisnis sebagai pelaku usaha yang serius, profesional, dan punya arah jangka panjang.

NPWP bukan sekadar angka. Itu simbol keseriusan kita sebagai pelaku usaha.

9. Mempermudah Transaksi dengan Pihak Ketiga

Beberapa marketplace, vendor, dan lembaga pembiayaan kini mewajibkan seller atau mitra untuk punya NPWP.

Kalau belum punya, bisa-bisa kesempatan kerja sama lepas begitu saja. Sayang, kan?

10. Persiapan Jangka Panjang yang Bijak

Jika ingin mengubah usaha dari pribadi menjadi badan usaha (PT atau CV), memiliki NPWP pribadi sejak awal mempermudah proses transisinya.

Banyak pengusaha sukses memulainya dari usaha perorangan yang tertib administrasi, lalu berkembang menjadi bisnis besar.

Langkah kecil hari ini bisa jadi fondasi kuat untuk masa depan usaha yang lebih besar.

Kesimpulan

Punya NPWP bukan sekadar mengikuti aturan, tapi langkah strategis untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal.

Bisnis dapat tumbuh sehat, dipercaya, dan profesional. Dari pengurusan izin, akses modal, hingga memperluas pasar.

Jika tidak paham cara membuat NPWP kini telah tersedia Jasanpwp.biz.id yang telah bantu ratusan pengusaha membuat NPWP.

Konsultasi NPWP, NIB dan Akta Notaris ke : 0857-1353-6253