Sumedang Terima Tambahan 1.000 Rumah Bersubsidi untuk MBR dan ASN, Ini Rinciannya

oleh

RADARSUMEDANG.id, KOTA BANDUNG– Kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN) di Sumedang. Pemerintah Kabupaten Sumedang mendapat tambahan kuota 1.000 unit rumah bersubsidi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Sebelumnya, Sumedang hanya memperoleh kuota 343 unit. Dengan tambahan ini, total kuota rumah bersubsidi yang diterima Sumedang mencapai 1.342 unit.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta 10 kepala daerah lainnya di Gedung Pakuan, Rabu (4/6/2025).

“Alhamdulillah, Sumedang mendapat tambahan 1.000 unit rumah bersubsidi yang akan segera kami tindak lanjuti untuk direalisasikan,” ujar Bupati Dony.

Program ini merupakan bagian dari skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang menawarkan kemudahan berupa bunga ringan, uang muka hanya 1 persen, dan cicilan terjangkau.


“Dengan uang muka sekitar satu juta rupiah dan cicilan bulanan sekitar satu juta rupiah selama 20 tahun, masyarakat MBR bisa memiliki rumah layak huni,” jelasnya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sumedang, Marlina, yang turut mendampingi bupati, menambahkan bahwa Sumedang juga terus mendorong percepatan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) melalui pendanaan dari desa.

“Kami tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang akan melegalisasi penggunaan APBDes untuk rehabilitasi Rutilahu. Setiap desa bisa membangun lima unit rumah per tahun. Jika dikalikan 270 desa, potensi renovasi bisa mencapai 1.350 rumah setiap tahunnya,” jelas Marlina.

Sebagai tambahan, Menteri PKP Maruarar Sirait turut mengapresiasi langkah inisiatif Kabupaten Sumedang tersebut. Ia juga berencana mengunjungi Sumedang pada Juli mendatang untuk menghadiri peluncuran program Rutilahu.(cwp)