“Insyaallah secepatnya kita panggil klarifikasi,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo kepada wartawan, Jumat (6/6).
Budi menyampaikan, alasan KPK belum memanggil Ridwan Kamil. Ia menyebut, pihaknya memiliki keterbatasan penyidik, sehingga pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil belum juga terealisasi.
“Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga ke luar, sehingga membagi-bagi pekerjaan,” ucap Budi.
Meski demikian, Budi belum memberikan kepastian waktu terkait pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil. Ia hanya menyataakan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil secepatnya terealisasi.
“Insyaallah secepatnya, seperti apa yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB,” tegasnya.
Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil penting dilakukan, mengingat penyidik KPK menyita sejumlah unit kendaraan saat menggeledah rumah dari suami Atalia Praratya di Bandung, Jawa Barat. Beberapa unit kendaraan seperti Motor Royal Enfield telah dibawa KPK.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT BPD Jawa Barat dan Banten alias Bank BJB, Yuddy Renaldi bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan.
Selain Yuddy Renaldi, KPK juga menetapkan Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto. Serta tiga orang pihak agensi di antaranya ID, SUH dan SJK.
Kasus dugaan korupsi dana iklan untuk penayangan di media TV, cetak, dan online itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 222 miliar.(jpc)