RADARSUMEDANG.id, KOTA – Polres Sumedang menetapkan 29 pelajar terlibat tawuran berdarah yang terjadi di Cadas Pangeran atas, pada Kamis 12 Juni 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan selama dua hari, polisi akhirnya menaikan status delapan pelajar menjadi Tersangka, pada Sabtu (14/6). Sementara sepuluh pelajar dikirim ke barak militer, dan sisanya sebelas pelajar dibina di Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa tawuran itu menyeret pelajar dari dua sekolah, yakni salah satu sekolah SMK di Sumedang dan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Dari hasil penyelidikan, total 29 pelajar terlibat, delapan diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan kedapatan membawa senjata tajam.
“Dari 29 pelajar yang diamankan, delapan ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam jenis celurit dan badik,” kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, Sabtu (14/6).
Dikatakan, penyidik menaikan status delapan pelajar tersebut menjadi tersangka, lantaran mereka melakukan tindak kekerasan, dan membawa senjata tajam. Para tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Undang-Undang Darurat tentang senjata tajam.
“Untuk sementara korban baik itu yang dari SMK Cileunyi maupun yang di SMK Sumedang, posisi sekarang masih ada di Rumah Sakit. Jadi untuk sementara belum kami periksa, mengikuti perkembangan pemeriksaan, kemungkinan akan kami tetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.
Sementara itu, kata Tanwin, sepuluh pelajar tingkat SMK lainnya dikirim ke barak militer Depo Pendidikan (Dodik) Bela Negara Rindam III Siliwangi untuk mengikuti pembinaan karakter.
Sisanya, sebanyak sebelas pelajar tingkat SMP, diserahkan kepada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang.
“Proses ini melibatkan koordinasi antara Polres Sumedang, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Jabar, Diah Restu Susanti mengatakan, ke-10 siswa yang dikirim ke barak akan mengikuti program pembinaan selama 21 hari.
“Setibanya di sana, siswa akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologis sebelum mengikuti rangkaian kegiatan pembinaan yang telah kami rancang bersama pihak Dodik,” ucapnya.
Keberangkatan para pelajar ke barak militer pun diwarnai isak tangis orangtua dan buah hatinya. Meski demikian, para orangtua menyetujui buah hatinya menjalani pembinaan di markas TNI.
Diharapkan tindakan tegas dari kepolisian dan pemerintah ini bisa membuat efek jera, dan pembelajaran bagi semua pihak.
“Iya setuju. Kami berharap anak-anak setelah di bawa ke barak militer bisa lebih baik lagi,” kata, salah satu orangtua. (gun)