RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG SELATAN – Polres Sumedang bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Sumedang merenovasi sejumlah rumah tidak layak huni (rutilahu) yang belum tersentuh bantuan pemerintah.
Salah satu rumah yang dibedah berada di lingkungan padat penduduk di RT 001 RW 002, Lingkungan Kebonkol, Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan. Rumah tua milik Ibu Tini yang berada di belakang deretan ruko besar di Jalan Kebonkol menjadi perhatian karena kondisinya sangat memprihatinkan.
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, program bedah rutilahu ini merupakan bagian dari kegiatan sosial dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara. Ia menyebutkan bahwa Polres Sumedang menargetkan renovasi terhadap sekitar 30 rumah, sebagian di antaranya masih dalam proses pengajuan.
“Insya Allah ada sekitar 30 rumah yang akan direnovasi. Upaya ini merupakan bagian dari tugas pokok kepolisian dalam menjaga keselamatan jiwa dan raga. Kami nilai rumah Ibu Tini sangat tidak layak dan berpotensi membahayakan penghuninya,” ujar Joko kepada wartawan, Senin (17/6/2025).
Renovasi rumah Ibu Tini, lanjutnya, melibatkan banyak pihak. Hal ini menjadi bentuk gotong royong antara kepolisian, BAZNas, dan warga sekitar yang turut bahu membahu dalam pelaksanaan bedah rumah tersebut.
“Target penyelesaian renovasi rumah Ibu Tini sekitar bulan Juli. Selain itu, kami juga merencanakan perbaikan rutilahu lainnya di Kecamatan Darmaraja,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Ketua BAZNas Kabupaten Sumedang, H. Ayi Subhan Hafas, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas amanah zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzakki, munfiq, dan mushoddiq.
“Kami bersyukur bahwa salah satu muzakki dan munfiq adalah jajaran kepolisian Polres Sumedang. Ini bentuk nyata sinergi antara lembaga zakat dan aparat kepolisian,” ungkap Ayi.
Ia menjelaskan, Polres Sumedang rutin menghimpun ZIS yang jumlahnya hampir mencapai Rp50 juta. Dana itu kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya melalui program renovasi rutilahu.
Sementara itu, Kepala Disperkimtan Kabupaten Sumedang, Marlina, mengatakan bahwa renovasi rumah Ibu Tini merupakan inisiatif masyarakat yang tidak menggunakan dana dari APBD, baik kabupaten maupun provinsi.
“Usulan rehab ini berasal dari RW dan RT setempat. Mereka tidak menggantungkan bantuan dari pemerintah daerah, dan inisiatif ini disambut baik oleh BAZNas,” kata Marlina.
Marlina mengungkapkan, saat masih menjabat sebagai Camat Sumedang Selatan, ia mengetahui bahwa Ibu Tini adalah lansia tunggal yang tetap produktif meski hidup dalam keterbatasan.
“Dulu, RW yang mengusulkan karena rumahnya hampir roboh. Ibu Tini sehari-hari berjualan keliling. Ini menjadi contoh bahwa meskipun dalam kondisi serba kekurangan, beliau tetap mandiri,” jelasnya.(jim)