Meja Judi ala Kasino di Bandung Masih Baru-Diimpor dari Cina

oleh
Meja judi kasino yang ditemukan di praktik judi konvensional di Jalan Ahmad Yani, Kosambi, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

RADARSUMEDANG.id, BANDUNG – Kepala Polda Jawa Barat (Kapolda Jabar) Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan alat judi yang ditemukan dalam operasi penggerebekan judi ala kasino di Kosambi Bandung, tergolong baru.

Hal itu mengingat bisnis ilegal tersebut baru beroperasi selama tiga hari sebelum akhirnya digerebek polisi pada Selasa (17/6/2025) dini hari.

Rudi bersama Forkopimda Jabar mendatangi tempat judi berkedok lapangan futsal, billiard yang terletak di ruko Jalan Ahmad Yani.

Ruang judi kasino ini memiliki sejumlah ruangan, yakni ruang tengah untuk kategori umum atau biasa, ada satu ruangan yang kelasnya VIP atau eksklusif.

Sebanyak sepuluh set meja judi terdapat di lokasi, lengkap dengan chip (koin) dan peralatan judi lainnya.

Dalam tinjauannya, Rudi mengatakan, semua perangkat judi kasino di sana, mulai dari interiornya baru dan alat-alat perjudiannya dalam keadaan masih baru serta sangat baik kondisinya.

“Ada satu hal yang menarik lagi dari saya adalah peralatan perjudiannya. Ini peralatannya bukan dibuat di sini. Ini cukup bagus kualitasnya. Ini ternyata impor, impor dari Cina, beli secara online, dibawa masuk ke sini, kemudian dirakit di sini,” kata Rudi saat ditemui di lokasi, Rabu (18/6).

Selain itu, kata Rudi, polisi juga menelusuri alira dana Rp2,7 miliar yang ditemukan penyidik di rekening bank milik para tersangka.

Barang bukti miliaran rupiah itu akan diselidiki apakah ada indikasi pencucian uang dalam kasus judi konvensional ini.

“Itu masih kami dalami karena kami baru kemarin dapatkan, nanti kami akan koordinasi dengan pihak perbankan termasuk nanti kalau perlu kami tersangkakan dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan sebagainya,” tegasnya.

Polda Jabar telah menetapkan 44 tersangka dari 63 orang yang diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (17/6) dini hari.

Para tersangka ini di antaranya penyelenggara judi inisial HP dan CW, 18 pemain dan satu kelompok, operator perjudian seperti kasir dan pemain kartu. (mcr27/jpnn)