RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Kasus dugaan penipuan bermodus QRIS palsu menyeret seorang oknum polisi aktif. Aksi ini terbongkar setelah pemilik Distro Helmetz Cilenyi Bandung, Ridha Anisa Fitri, mengunggah rekaman CCTV ke media sosial dan viral.
Ridha menceritakan, kejadian bermula pada Minggu, 8 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang pria datang ke toko helm miliknya dan berpura-pura menjadi pembeli biasa.
“Pelaku milih-milih helm, dan ketika sudah menemukan yang cocok, dia bilang tidak bawa uang tunai lalu membayar pakai QRIS. Tapi saat kami cek CCTV, setelah scan barcode. Dia malah seperti mengedit dari HP-nya,” ungkap Ridha didampingi suaminya Sani saat memberikan keterangan dihadapan awak media. Sabtu (21/06) malam di Jatinangor.
Ridha menambahkan, setelah bukti transfer ditunjukkan dan difoto oleh karyawan, pelaku pun pergi. Namun malam harinya, Ridha mengecek transaksi masuk dan mendapati tidak ada pembayaran. Lebih mengejutkan, bukti transfer yang diperlihatkan pelaku ternyata berasal dari aplikasi catatan keuangan, bukan aplikasi pembayaran digital.
Berbekal nomor telepon pelaku dari foto bukti pembayaran, Ridha mencoba menghubungi. Setelah sempat tak digubris, akhirnya pelaku mengangkat telepon. Ia berkilah bahwa transaksi belum masuk dan mengaku sudah mentransfer ulang lewat aplikasi Dana. Tapi menurut pengakuan penjaga toko, tidak ada uang masuk sama sekali.
“Saya masih kasih kesempatan, minta dia untuk kembali mentransfer atau datang ketoko. Dia sempat minta nomor rekening, saya kasih. Tapi tetap tidak ada transferan juga,” tambahnya.
Karena tidak ada itikad baik, kata Ridha, ia memiliih untuk memposting rekaman CCTV dan melapor ke Polsek. Saat itulah, identitas asli pelaku terungkap seorang anggota polisi aktif. Maka ia melaporkan juga ke Propam Polda Jabar.
Tak lama setelah video viral, Ridha dihubungi seseorang yang mengaku dari Provost kesatuan. Ia meminta video CCTV diturunkan dari media sosial.
“Katanya biasa diselesaikan di internal, bahkan bilang biasanya diganti rugi oleh orang tuanya. Tapi saya tegaskan, bukan soal nominal. Ini soal perilakunya,” tegas Ridha.
Yang mengejutkan, Ridha bukan satu-satunya korban. Setelah video tersebar, sejumlah warga mengaku mengalami hal serupa. Korban lainnya berasal dari toko elektronik, konter HP, bengkel motor, hingga pedagang es juice.
“Kami buat grup WhatsApp korban. Sekarang sudah ada tujuh orang. Modusnya hampir sama, semuanya dibayar lewat transfer palsu, dan jumlahnya selalu di bawah Rp2,5 juta. Mungkin dia paham kalau di atas itu bisa kena pidana berat,” jelas Ridha.
Beberapa korban bahkan menyebut pelaku tak selalu beraksi sendirian. Di toko lain, ia datang bersama orang lain, memperkuat dugaan bahwa aksi ini dilakukan secara terencana.
Kini, para korban sudah menunjuk kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Balinkras dan sepakat untuk membawa kasus ini hingga ke pengadilan.
“Kami tunjuk LBH Balinkras untuk mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Jangan sampai pelaku bebas dan memakan korban lain. Ini soal keadilan,” tutup Ridha. (tha)