Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana mengungkap peran Y.
Y ditangkap di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (18/7) pukul 05.04 WIB.
Barang bukti yang diamankan tim Densus 88 dalam pengungkapan tersebut adalah barang-barang yang melekat dengan Y.
“Ponsel, kartu identitas, motor, sejumlah uang, dan lain-lain,” ucap Mayndra.
Saat ini, terduga teroris Y tengah diperiksa mendalam oleh penyidik Densus 88.
Mengenai substansi pemeriksaan, Mayndra tidak bisa mengungkapkannya lantaran masih dalam proses penyidikan. (antara/jpnn)