Warga Sukasirnarasa Minta Penanganan Serius Dampak Disposal Cihamerang Tol Cisumdawu

oleh

RADARSUMEDANG.id, RANCAKALONG – Ketua BPD Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong, Engkos Darso Koswara, mengungkapkan keresahan warga terdampak disposal Cihamerang yang hingga kini belum mendapatkan penanganan memadai.

Menurut Engkos, upaya penyedotan air di lokasi disposal dinilai kurang efektif karena di area tersebut sudah dibuat sodetan pembuangan sementara. Ia khawatir langkah ini justru memicu masalah baru, terutama bagi permukiman warga yang berada di atas tebing lokasi longsoran disposal lima tahun lalu.

“Di atasnya ada permukiman 45 KK. Kalau air tetap penuh sementara tebing sudah retak, saat debit air turun bisa saja longsor. Ini menyangkut nyawa orang,” ujar Engkos kepada awak media, belum lama ini.

Engkos menambahkan, warga terdampak—baik 61 KK lama maupun yang tinggal di hunian bantuan—belum sepenuhnya menerima bantuan sesuai harapan. Bantuan yang pernah diberikan hanya berupa donasi perorangan dan dinilai tidak memadai.

Ia juga menyoroti pergantian tim survei yang kerap terjadi sehingga penanganan di lapangan kurang konsisten. Warga pun mengajukan tiga tuntutan utama: pembebasan lahan secara adil, pembangunan saluran air baru yang aman, dan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) untuk mencegah longsor.

“Terkait sodetan, kami mohon dikaji ulang supaya tidak sia-sia. Kekhawatiran kami sudah disampaikan, jadi tolong pertimbangkan kembali program itu,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan survei lapangan di Blok Cihamerang, Desa Sukasirnarasa, Rabu (6/8/2025). Survei ini merupakan langkah awal penanganan dampak disposal proyek pembangunan Tol Cisumdawu yang dikeluhkan warga.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai instansi, antara lain BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat, BBWS Cimanuk Cisanggarung, pihak pelaksana tol CKJT, Dinas Perkimtan Sumedang, BPBD, Dinas PUTR, Dinas LHK, Forkopimcam Rancakalong, Kepala Desa Sukasirnarasa, serta Ketua BPD setempat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, mengatakan penanganan dampak lingkungan akibat disposal akan mengacu pada hasil kajian terbaru Badan Hidrologi Geologi Kajian Teknik (BHGKT).

“Sudah disiapkan langkah penanganan berjenjang—mulai jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang. Untuk jangka pendek, karena sekarang musim kemarau, kita lakukan pengeringan melalui pompanisasi,” jelasnya.

Menurut Tuti, Kementerian PUPR akan memetakan titik akses masuk alat berat dan menentukan lokasi pompa yang efektif. “Kalau cuaca mendukung, kami optimistis pekerjaan ini bisa selesai dalam 16 hari,” pungkasnya.(jim)