KPK Sebut Keterangan Lisa Mariana dalam Kasus Dugaan Korupsi BJB Penting untuk Gali Peran Ridwan Kamil

oleh
Selebgram Lisa Mariana (LM) mendatangi gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Hal ini setelah KPK memeriksa Lisa Mariana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB pada Jumat (22/8) pekan lalu.

“Yang bersangkutan (Lisa) kita minta keterangan terlebih dahulu adalah merupakan langkah awal atau persiapan kita juga akan meminta keterangan kepada saudara RK tentunya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).

Menurut Asep, penyidik KPK harus mempersiapkan secara matang keterangan dan bukti pendukung sebelum meminta penjelasan dari Ridwan Kamil.

Ia menyebut sejumlah barang bukti, termasuk hasil penyitaan dari rumah Ridwan Kamil, telah diperoleh dan akan digunakan untuk menguji keterangan dari para saksi.

“Jadi kita harus mempersiapkan keterangan-keterangan dan yang lain-lainnya yang terkait dengan yang bersangkutan. Keterangan terkait dengan barang-barang yang disita dari rumahnya dan lain-lainnya itu sudah kita peroleh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asep tak memungkiri adanya dugaan aliran dana yang juga mengarah kepada Lisa Mariana. Hal itulah yang membuat KPK perlu memanggil Lisa Mariana untuk dimintai keterangannya.

“Nah, kemudian ada informasi bahwa juga diduga ada aliran kepada saudara LM ini, makanya penyidik memanggil saudara LM untuk dikonfirmasi kebenarannya. Nah, seperti itu,” ujar Asep.

Meski demikian, keterangan dari Lisa Mariana baru mewakili satu sisi dan akan diuji melalui keterangan Ridwan Kamil.

“Nanti, ini kan baru sebelah pihak nih dari saudara LM, kita akan konfirmasi juga kepada saudara RK. Nah itu, gitu,” tegas Asep.

Sebab, Lisa Mariana mengakui mendapat aliran uang dari Ridwan Kamil. Hal itu disampaikan Lisa, setelah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan dana iklan di BJB.

“Ini mengenai kasusnya dengan Ridwan Kamil di Bank BJB,” ucap Lisa usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).

Menurut dia, aliran uang itu diterima untuk uang jajan anaknya. Namun, Lisa tidak mengungkap secara rinci nominal uang yang diterimanya itu. “Ya kan buat anak saya. Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” tegas Lisa.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT BPD Jawa Barat dan Banten alias Bank BJB, Yuddy Renaldi bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dana iklan.

Selain Yuddy Renaldi, KPK juga menetapkan Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto. Serta tiga orang pihak agensi di antaranya ID, SUH dan SJK.

Kasus dugaan korupsi dana iklan untuk penayangan di media TV, cetak, dan online itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 222 miliar.(jpc)