DP Rp 50 Juta Jadi Pemicu Eksekusi Penculikan Kepala Cabang BRI

oleh
Dwi Hartono (pojoksatu.id)

RADARSUMEDANG.id — Polda Metro Jaya menduga motif di balik penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta, berkaitan dengan skema pinjaman fiktif. Para pelaku dijanjikan uang imbalan jutaan rupiah, namun hanya menerima uang muka (DP) sekitar Rp 50 juta saja, sebelum sempat melakukan eksekusi penculikan yang berakhir tragis.

Kuasa hukum keempat pelaku menculik tersebut (inisial AT, RS, RAH, dan Eras)—yang bertindak sebagai debt collector—mengungkapkan bahwa pelaku semula hanya bertugas “menjemput paksa” korban atas perintah dari seseorang berinisial F. Mereka tidak terlibat dalam pembunuhan dan baru mengetahui korban telah dieksekusi setelah menyerahkan kepada pihak lain.

Menurut keterangan di lapangan, korban diculik di parkiran pusat perbelanjaan di Jakarta Timur. Kemudian, jasadnya ditemukan di kawasan Bekasi dalam kondisi mengenaskan: tangan dan kaki terikat, serta tubuh penuh lebam. Polisi masih memburu pelaku eksekutor dan “aktor intelektual” di balik aksi ini.

Selain motif ekonomi, polisi juga mempertimbangkan kemungkinan dendam pribadi dan urusan pekerjaan sebagai penyebab tragis ini. Namun, hingga saat ini, penyidikan masih terus berlangsung dan motif utamanya belum sepenuhnya terungkap.

Penanganan kasus ini mencuat ke publik karena pelaku intelektual—Dwi Hartono alias DH—juga merupakan figur publik dengan reputasi sebagai motivator dan pebisnis sukses. Kontras antara citra sosialnya dengan keterlibatan dalam kasus penculikan dan pembunuhan ini menjadi sorotan utama masyarakat.(net)