Ini Dia Isi Tuntutan Ormas Peduli Sumedang Terkait RUU HIP

oleh

SUMEDANG – Sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Forum Ormas Peduli Sumedang mendesak DPRD Sumedang untuk meneruskan aspirasinya menolak keras Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Desakan untuk membatalkan pembahasan RUU HIP di Kabupaten Sumedang itu mencuat saat audiensi antara Forum Ormas Peduli Sumedang bersama DPRD Sumedang beberapa waktu lalu.

Dari berbagai aspirasi dan tuntutan yang disampaikan wakil-wakil ormas tersebut mengerucut kepada tiga hal diantaranya ;

1. Menolak secara tegas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila karena RUU ini dinilai kontroversial dan banyak bermasalah. RUU HIP ini dinilai ingin memasukkan paham komunisme, dengan tidak dimasukkan nya TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 tentang pelarangan PKI dan ajaran atau paham komunis.

2. Mendesak Anggota DPRD sumedang untuk meneruskan aspirasi ini kepada fraksinya masing-masing yang ada di DPR RI.

3. Mendesak DPRD sumedang untuk membuat surat resmi atas nama lembaga yang ditujukan kepada DPR RI untuk membatalkan, bukan saja menunda pembahasan RUU HIP ini sebagai wujud aspirasi masyarakat kab sumedang.

Menaggapai aspirasi dan desakan tersebut, Anggota DPRD Sumedang F-PKS Drg H Rahmat Juliadi M.HKes menyampaikan sangat memahami kegelisahan, kegundahan dan kekhawatiran para wakil ormas tersebut. Rahmat mengatakan bahwa RUU HIP ini bermasalah baik secara filosofis, yuridis maupun sosiologis.

Rahmat menilai konstruksi RUU HIP mengarah pada reduksi makna sila-sila Pancasila yang utuh yang disepakati dan termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Dalam forum itu Rahmat yang mewakili FPKS menolak Pancasila diperas menjadi Trisila dan Ekasila. Dia menegaskan Pancasila yang disepakati bangsa Indonesia adalah yang terdiri dari lima sila dan termaktub dalam pembukaan UUD 1945.

“Penekanan kembali pada Trisila dan Ekasila bisa mengacaukan konstruksi pemahaman Pancasila dan membuka kembali debat ideologis lama yang kontraproduktif,” paparnya.

Rahmat menyampaikan FPKS DPRD sumedang akan memperjuangkan aspirasi ormas dan masyarakat luas yang keberatan RUU HIP tetap dilanjutkan, dan akan menyampaikan kepada Fraksi nya di DPR RI juga mendukung sikap FPKS DPR RI yg dengan tegas menolak untuk melanjutkan pembahasan RUU HIP ini dan mendesak DPR RI menarik kembali RUU ini dari pelegnas tahun 2020.

No More Posts Available.

No more pages to load.