Viral Honorer Damkar Dipecat, Ini Penjelasan Kasatpol PP, Damkar dan Linmas Sumedang

oleh
Kasatpol PP Damkar dan Linmas Kab. Sumedang Bambang Riyanto.

SUMEDANG – Viral di media sosial seorang anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sumedang berstatus honorer mendadak dipecat.

Itu berdasarkan sebuah postingan di jejaring Facebook yang dibagikan di salah satu grup.

Pemecatan diduga dilakukan lantaran anggota damkar yang bersangkutan menyampaikan keluhan yang ditujukan kepada pimpinan daerah melalui media sosial agar segera dicairkan honor.

Diketahui anggota Damkar itu diketahui berinisial CR yang bertugas di UPT Damkar Wilayah Sumedang Kota. Dirinya masuk ke Damkar pada tahun 2011 lalu, dan diberhentikan pada tanggal 29 Mei kemarin.

Ketika dikonfirmasi, Kasatpol PP, Damkar dan Linmas Bambang Riyanto membenarkan akan hal itu.

Menurutnya, CR diberhentikan lantaran sudah berkali-kali melanggar kode etik Damkar. Sebab kata Bambang, terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan oleh CR selama bertugas sebagai anggota Damkar.

“Beliau sudah beberapa kali dipanggil, diberikan teguran lisan, tertulis sampai dengan ada berita acara dari Kepala UPT Damkar Wilayah Kota Pak Maman. Bahkan beliau ini pernah diskor selama satu bulan,” kata Bambang saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (23/6).

Bambang juga menerangkan, yang bersangkutan diberhentikan karena tidak berusaha memperbaiki pelanggaran atau attitude sebagaimana yang dipersyaratkan seperti seorang damkar. Terlebih seorang anggota damkar selain harus terampil juga harus mempunyai attitude yang baik dan sikap yang baik kepada institusi.

Padahal jika memang akar masalahnya gegara honor, dimasa kepemimpinannya para anggota Damkar yang kebanyakan merupakan honorer sudah dua kali naik gaji.

“Yang bersangkutan ini sering keluar kota dengan maksud dan tujuan yang tidak jelas tanpa ada perintah atau instruksi dari kami baik lisan maupun tertulis. Bahkan informasi yang sampai kepada Kabid, yang bersangkutan kerap menjelek-jelekkan institusi dengan membanding-bandingkan penghasilan (honor),” ujarnya.

Berkaca dari hal itu, setelah dipelajari dirinya meminta agar semua Satpol-PP dan Damkar ini memiliki sikap yang baik. Terlebih pihaknya dituntut untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Walaupun secara honorarium serba berkecukupan, tapi tuntutan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat harus dikedepankan. Apalagi Damkar ini berhubungan dengan pemenuhan respon time yang berkaitan dengan nyawa,” pungkas Bambang. (jim)