RADARSUMEDANG.ID–Ketentuan masuk madrasah tahun ajaran baru 2020/2021 masih belum bisa dipastikan. Hanya saja untuk mulai kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru sudah ditetapkan mulai 13 Juli 2020.
“Untuk jenjang pendidikan madrasah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) sudah ditetapkan mulai tahun ajaran baru per 13 Juli 2020. Namun apakah sudah mulai belajar di madrasah atau melanjutkan belajar di rumah masih menunggu keputusan dari pemerintah daerah,” ujar Pembina Pengawas Madrasah Aliyah Kemenag Sumedang Drs. H. Abdul Majid, M.Ag saat mengisi workshop dokumen kurikulum di MA Plus Al Munir Sumedang, Rabu (2/7/2020) lalu.
Kalaupun, nanti Kabupaten Sumedang masuk dalam zona hijau dan kegiatan belajar mengajar di madrasah diperbolehkan kembali, akan diatur sesuai dengan protokol kesehatan. “Jika di kemudian hari masuk zona hijau dan kegiatan belajar mengajar di madrasah dibuka kembali tetap harus menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala MA Plus Al Munir Sumedang H Budiman, S.Pd, MM mengatakan alasan dilaksanakannya workshop dokumen tersebut sebagai bentuk persiapan madrasah yang berada di Jalan Pager Betis Desa Baginda itu untuk mempersiapkan diri menyambut tahun ajaran baru 2020/2021.
“Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, workshop dilakukan dengan menjaga jarak, semua pakai masker dan membawa handsanitizer masing-masing. Jika memang nanti pembelajaran di madrasah dibuka lagi kami telah siap dan lebih siap,” terang H Budiman usai workshop.
Jika pun kegiatan pembelajaran masih dilakukan di rumah siswa masing-masing, maka madrasah akan tetap menerapkan pembelajaran e-learning seperti sebelumnya. “Terkait persiapan sosialisasi belajar di rumah madrasah akan mengundang para orang tua siswa jika kemungkinan belajar dirumah diperkirakan masih berlangsung dua bulan lagi sampai September. Untuk melancarkan proses belajar di rumah madrasah juga siap memfasilitasi dengan memberikan bantuan pulsa bagi siswa,” urai Budiman.(rik)