Berikut Sangsi Apabila Peserta UTBK Terdiagnosis Covid-19

oleh
ISTIMEWA Sejumlah Mahasiswa saat mengikuti Mobile Asisted Testing (MAT) untuk Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran tahun lalu.

JATINANGOR – Sebanyak 11.032 peserta akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 mulai Minggu (5/7) sampai Minggu (12/07) di Kampus Universitas Padjadjaran (Unpad) Jatinangor.

Pelaksanaan UTBK yang merupakan syarat utama mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) ini menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menjelaskan, antisipasi pencegahan telah disosialisasikan kepada peserta dan publik.

Selain wajib mengikuti online short course dan pengecekan Amari UTBK, peserta juga harus mengikuti protokol kesehatan antara lain memakai masker, membawa hand sanitizer, tisu basah, mengenakan baju lengan panjang, membawa perlengkapan salat pribadi, bekal makan dan perlengkapan makan pribadi, juga disarankan memakai sarung tangan dan face shield.

“Tata laksana protokol kesehatan mengikuti UTBK juga telah dipersiapkan mulai dari kedatangan dipintu masuk hingga mengerjakan soal d ruang ujian, dan kembali pulang,” ucapnya. Sabtu (04/07).

Jika ada terduga Covid-19, kata ia, Unpad telah menyiapkan tenaga kesehatan di dalam kampus serta berkoordinasi dengan puskesmas terdekat. Sesuai dengan protokol kesehatan pemerintah pusat, jika ditemukan terduga atau terdiagnosis Covid-19 maka ujian yang bersangkutan akan dihentikan.

“Selanjutnya terduga akan diisolasi dan ditangani sebagai pasien Covid-19.
Peserta yang tidak dapat meneruskan ujian pada jadwal yang telah ditetapkan seperti kasus tersebut masih dapat mengikuti UTBK dengan diarahkan untuk melaksanakan ujian ditahap kedua, dimana relokasinya akan diurus oleh Panitia Pusat UTBK Unpad berkoordinasi dengan LTMPT Pusat.

“Kalau ada kecurigaan Covid-19, kita segera lakukan pemeriksaan detail baik rapid maupun swab test. Kalau dirasa ada yang mencurigakan, kami akan laporkan ke pemerintah daerah,” ujar Prof. Arief. (tha).