PPPK Gelombang Satu di Pemkab Sumedang Siap Dibuka

oleh
Sekda Sumedang Herman Suryatman (kiri) didampingi Endi Ruslan

SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan kesanggupannya untuk membuka rekrutmen seleksi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) gelombang satu.

Sekretaris Daerah Herman Suryatman mengatakan, kebijakan ini dilandasi sikap dan perhatian Pemerintah atas desakan para tenaga honorer kategori 2 (THK-2) yang menyampaikan aspirasi mereka kepada Menpan-RB, DPR RI, dan Presiden RI hingga di breakdown dalam Permenpan.

Meski pada dasarnya sifat P3K ini tidak dibekali jaminan pensiun layaknya seorang ASN, namun menurut Herman, P3K dapat mengisi jabatan fungsional dengan formasi yang telah disiapkan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Rekrutmen P3K menurut rencana akan terbagi menjadi dua fase rekrutmen, yakni fase pertama dilaksanakan pada pekan keempat pada bulan Januari hingga awal Februari 2019 dan hasil seleksinya akan di umumkan paling lambat pada 1 Maret 2019 mendatang. Sedangkan, fase kedua akan diselenggarakan setelah pemilihan umum yang akan berlangsung pada bulan April 2019 nanti,” ujarnya kepada sejumlah awak media saat agenda Jumpa Pers di ruang PPID, IPP Setda, Senin (18/2).

Adapun kata Herman, sedikitnya terdapat 970 formasi yang dibutuhkan, namun untuk gelombang satu ini, Permanpan hanya memetakan tiga bidang, yakni bidang pendidikan (guru) sebanyak 837 kuota, tenaga kesehatan (45 kuota) dan penyuluhan pertanian sebanyak 88 kuota.

Ia menyebutkan, PP 49 tahun 2018 menetapkan, batas pelamar P3K terendah adalah 20 tahun dan tertinggi satu tahun sebelum batas usia jabatan tertentu (60 tahun).