Video Seorang Wanita Rusak Bendera Merah Putih Viral Dimedsos, Kini Pelakunya Diamankan

oleh

Radarsumedang – Sebuah video seorang wanita sedang menggunting bendera merah putih viral di media sosial sejak Selasa (14/9/2020).

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, membenarkan adanya perusakan bendera merah putih dengan cara menggunting-gunting yang dilakukan perempuan dan teman-temannya tersebut.

Kasat mengatakan pihaknya sudah memeriksa 4 orang wanita terkait video tersebut.
Wanita yang menggunting bendera diketahui tersebut berinisial P (50) warga Dusun Cikondang RT 2 RW 2, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar.

Sedangkan wanita yang mengapload video tersebut yakni IST (36) warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah Blok I Nomor 8 RT 2 RW 9, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara dan wanita yang merekamnya yakni DYH (30), warga Dusun Gawiru, RT 3/6, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara.

Kemudian wanita yang memegang bendera dalam video itu yakni A (51) warga Dusun Tarajumas, RT 4/5/, Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi perihal kejadian tersebut,” ujarnya, Rabu (16/9/2020).

Dalam video tiktok berdurasi 35 detik itu terlihat ada dua orang perempuan yang memegang bendera merah putih, jemudian satu orang dari mereka memotong bendera hingga beberapa bagian dengan menggunakan gunting berwarna hitam.

Setelah bendera terpotong, lalu salah seorang perempuan itu menghamburkannya dan memungutnya kembali dan dalam video itu juga terdengar ada suara seorang perempuan yang diduga melakukan perekaman video serta terdapat dua orang anak kecil.

“Terkait kejadian ini kami masih melakukan pendalaman, hasilnya akan disampikan setelah pemeriksaan,” kata Yanto.

Dalam kejadian ini, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa bendera merah putih, gunting dan ponsel yang digunakan untuk merekam video tersebut.

“Terkait ada atau tidaknya unsur pidana, kita lihat saja hasilnya dari hasil pemeriksaan,” ucapnya. (gun)