Penerapan Prokes di Objek Wisata Belum Optimal

oleh
Keramaian objek wisata Hutan Pinus Cigore di akhir pekan yang banyak dikunjungi pengunjung

RADARSUMEDANG.ID–Pemerintah Kabupaten Subang telah mengeluarkan tatalaksana protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan aktivitas di tempat atau fasilitas umum, termasuk di lokasi objek wisata agar terhidar dari penyebaran Covid-19.

Seperti di objek wisata alam Hutan Pinus Cigore Tenjolaya yang berada di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Akhir-akhir ini objek wisata hutan yang berada di kawasan Selatan Kabupaten Subang ini tengah ramai dikunjungi para pengunjung dari berbagai daerah di Subang maupun luar Subang.

Di objek wisata yang merupakan hutan produksi pinus milik Perhutani itu yang disulap oleh warga sekitar menjadi objek wisata alam kekinian. Di sana para pengunjung bisa menikmati kesegaran alam hutan pinus dengan semilir angin yang menyejukan. Ditambah asri dengan suara-suara burung, gemericik air sungai, dan sepoy-sepoy angin.

Dengan tiket masuk hanya Rp 5000 untuk pengunjung dengan sepeda motor dan Rp 30000 bagi yang membawa mobil, bisa dikatakan objek wisata Cigore Tenjolaya menjadi objek wisata alternatif di tengah pandemi Covid-19.

“Bagi warga perkotaan objek wisata alam seperti ini menjadi alternatif setelah sekian lama banyak berdiam diri dirumah untuk mengurangi pergi keluar. Dengan pergi berwisata ke sini selain murah, juga menyehatkan, dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah,” kata Nurhayati, 41, salah seorang pengunjung asal Cisalak, Kabupaten Subang, Minggu (4/10/2020) di sela-sela swafoto di spot foto berbentuk hati yang terbuat dari bambu.

Sebagian besar, pengunjung sejak datang dan masuk sudah menerapkan standar prokes terutama sudah banyak yang disiplin mengenakan masker. Karena tempatnya sangat luas, nyaris kerumunan pengunjung menjadi tidak berarti. Di pintu masuk objek wisata sudah ada spanduk anjuran menerapkan prokes bagi pengunjung yakni 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

Hanya saja, beberapa aturan prokes untuk objek wisata sepertinya belum memadai. Seperti untuk tempat mencuci tangan bagi pengunjung dari jumlahnya harus diperhitungkan lagi, spanduk atau poster imbauan 3M di setiap wahana harus dipasang, dan adanya seruan 3M dari pengelola wisata dari pengeras suara.(*/rik)