Herman Apresiasi Tim Akselerasi KPJ Audensi dengan DPRD Sumedang

oleh
Jembatan Cincin menjadi saksi sejarah kawasan Jatinangor pernah dilintasi rel kreta api, saat ini wacana KPJ kembali mencuat.

JATINANGOR – Rencana tim akselerasi percepatan Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) melakukan audensi dengan DPRD Sumedang disambut baik Sekertaris Fraksi PKB DPRD Sumedang yang berasal dari Dapil V Herman Habibullah.

Herman mengaku sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan tim akselerasi KPJ dengan akan melakukan audensi.

“Sebagai anggota Dapil 5 tentunya memiliki kewajiban menyampaikan informasi yang utuh. Adanya upaya tim akselerasi KPJ untuk melakukan silaturrahmi ke pihak terkait dalam hal ini DPRD sebagai lembaga politik. Mudah-mudahan dalam shilaturrahmi nanti didapatkan penjelasan yang akurat serta meyakinkan,” ucap Herman kepada Radar Sumedang. Selasa (03/11).

Ia pun mengaku ikut merasakan apa yang menjadi kekecewaan tim akselerasi tapi disisi lain DPRD tentunya tidak gegabah dalam mengambil keputusan serta selalu berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Jatinangor adalah kawasan yang sudah seharusnya mendapat perhatian lebih dari semua pihak mengingat kemajuan tidak seimbang dengan pembangunan yang di harapkan oleh masyarakat Jatinangor,” tambahnya.

Paling tidak, kata ia, ada 3 point yang ingin disampaikan, langkah politis, strategis dan teknis. Ketiga point ini harus menjadi pijakan semua pihak dlm memaknai penundaan Raperda KPJ ini dan perlu diketahui bahwa ini bukan dibatalkan tetapi ditunda serta menjadi prioritas untuk di bahas tahun 2021.

“Jadi sampai terjadi bahan diskusi yang kontraproduktif, kita saling menguatkan sesuai kapasitas dan kewenangan masing masing. Saya menyampaikan sebagai warga Jatinangor mengapresiasi upaya tim akselerasi untuk shilaturrahmi ke DPRD dan berharap kedepan tim lebih intensif melakukan komunikasi dengan stekholder/tokoh – tokoh di wilayah barat bukan hanya Jatinangor, tapi dengan tokoh-tokoh Tanjungsari, Pamulihan, Sukasari dan Cimanggung, untuk bersama-sama merumuskan serta mewujudkan harapan, yang perlu di perhatikan terbentuknya Raperda bukan berlaku untuk kepentingan satu wilayah tetapi mencakup keseluruhan wilayah” tutupnya.

Seperti diinformasikan sebelumnya bahwa, Tim akselerasi percepatan KPJ menyangkan adanya penundaan Raperda KPJ dan akan melakukan audensi bersama DPRD Sumedang

’’Rencananya audensi akan dilakukan hari Rabu mendatang, dan surat audensi sudah dilayangkan bahkan sudah sampai,” ucap Ketua Tim Akselerasi Ismet Suparmat saat dihubungi Radar Sumedang.

Ia menambahkan, Bupati Sumedang pada bulan Juli 2020 kepada DPRD telah menyampaikan bahwa Raperda KPJ masuk salah satu dari 5 prioritas, raperda yang akan dibahas tahun 2020. Konon berdasarkan Rapim DPRD, Raperda KPJ tereleminasi dan ditolak untuk dibahas dengan alasan yang tidak jelas.

”Padahal momentum KPJ sangat pas diakhir tahun dan ditengah pandemi peluangnnya bagus. Konon ada anggota DRPD dapil V yang menolak, kami akan pertanyakan dan buka-bukaan alasan penolakan tersebut. Entah kepentingan individu atau kepentingan apa, nanti bisa diketahui setelah dialkukan audensi,” tambahnya. (tha).