Dewan Pendidikan Ingatkan Prokes Terkait Rencana Belajar Tatap Muka

oleh
Ketua DPKS H Agus Jaenudin (kanan) didampingi Sekretaris DPKS H Timbul Kusdijantono (kiri)

RADARSUMEDANG.ID–Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumedang H. Agus Jaenudin, S.Si, M.Pd mengapresiasi wacana belajar tatap muka untuk tingkat SMP di Kabupaten Sumedang yang akan dilaksanakan pada Januari 2021. Hanya saja dalam pelaksanaannya nanti harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan di sekolah.

“Memang harus sudah ada persiapan untuk rencana tatap muka, sebab para siswa sudah terlalu lama belajar di rumah atau online. Secara transfer ilmu memang berhasil, namun secara perkembangan karakter, sikap, mental dan emosional sepertinya belum maksimal dengan belajar online,” terang H Agus, Senin (16/11/2020).

Sebelum belajar tatap muka dimulai, sekolah-sekolah juga harus dipastikan kesiapannya dalam pelaksanaan protokol kesehatan terutama 3 M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun).

“Alangkah baiknya dipersiapkan terlebih dahulu sarana prasarana yang mendukung penuh pelaksanaan prokes 3M di sekolah. Seperti ketersediaan spanduk atau poster 3M, wastafel portable untuk cuci tangan, dan mekanisme pembagian siswa agar tidak menimbulkan kerumunan,” kata H Agus.

Ketua STKIP Sebelas April Sumedang ini, menjelaskan pentingnya belajar tatap muka agar para pelajar tidak jenuh dengan belajar terus di rumah (online). “Diharapkan dengan belajar tatap muka karakter anak juga kembali terbentuk, sikap mental dan emosionalnya juga kembali terbangun,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumedang melaksanakan peninjauan kesiapan sarana prasarana protokol kesehatan di SMPN 5 dan SMPN 7 Sumedang. Hasilnya secara sapras prokes kedua SMP tersebut dinyatakan siap jika harus melaksanakan belajar tatap muka.

Hanya saja hingga sampai saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumedang masih menunggu instruksi lebih lanjut terkait boleh dan tidaknya melaksanakannya belajar tatap muka.(*/rik)