BUAHDUA, RADARSUMEDANG – Hari pertama larangan mudik tahun 2021. Petugas gabungan dari TNI, POLRI, Dishub dan Pol PP disiagakan dan melakukan penyekatan disejumlah titik diwilayah perbatasan Kabupaten Sumedang. Termasuk jalur tikus di wilayah Kecamatan Buahdua.
Seperti di jalur tikus perbatasan Sumedang – Indramayu Jawa Barat. Meski terpantau sepi namun masih saja ada pemudik yang nekat untuk melintasi jalur perkampungan tersebut.
Petugas gabungan terpaksa harus tegas dan memutar balikan kendaraan yang membawa penumpang atau pemudik terlebih jika tidak bisa menunjukan surat tugas atau surat keterangan bebas covid-19 melalui hasil Rapid Antigen atau Swab Antigen yang masih berlaku.
Salah seorang pemudik asal Jatiwangi Jeje Sumarja, terpaksa harus memutar balik kendaraannya karena tidak diijinkan melintasi wilayah Kabupaten Sumedang.
“Saya biasanya jalan cimalaka, cuman karena kebetulan lewat sancang terus ada keluarga yang mau ikut silaturahmi ke Sumedang jadi lewat sini,” ujar Jeje.
Sayang, Jeje dan rombongan penumpang yang dibawanya tidak di ijinkan untuk melintas oleh petugas lantaran apa yang dilakukan Jeje dan kuarganya termasum kategori mudik, serta Jeje tidak bisa menjukan kartu atau surat keterangan baik dari perusahaan atau tempat bekerja dan juga surat keterangan negatif covid-19.(gun).