RADARSUMEDANG.id, NAGREG – Sebanyak 200 santri dari berbagai daerah di Jawa Barat mengikuti Diskusi Milenial dengan tema Merajut dan Memperkokoh nilai-nilai Kebangsaan dan Keagamaan di Pondok Pesantren Al-Falah Jalan Raya Nagreg Km 38.
Kegiatan tersebut digagas oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia bekerja sama dengan staf khusus Presidenan Keagamaan Dalam Negeri serta pondok pesantren Al-Quran Al-Falah Kab Bandung.
Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementran Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia Wiryanta mengatakan bahwa kegiatan tersebut salah satu upaya untuk mencegah berita bohong atau hoax dan fitnah yang saat ini viral di berbagai media sosial.
“Berita Hoax jelang Pemilu ini terus meningkat tajam terutama terjadi di Bulan Februari dan ini telah sampaikan kepada bapak Mentri,” ujarnya.
Ia menambahkan, forum diskusi tersebut menjadi program Kementrian Kominfountuk melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran hoax dan juga fitnah.
“Berita hoax ini sangat mengancam kaum milenial lantaran mereka masih labil dan mudah terpengaruh,” ucapnya.
Sementara, Pimpinan pondok Pesantren Al-Falah KH Nanang Naisabur mengatakan bahwa santri sebelumnya sudah diberikan pengetahuan tentang bagaimana cara memfilter informasi bohong atau Hoax.
“Kami para pengasuh sangat berterimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini, Jangan sampai informasi yang baik ditanggapinya menjadi buruk begitupun sebaliknya, dan bagaimana cara berfikir positif sehingga bijak dalam menyikapinya, karena sekarang waktu yang tepat berdiskusi bermedsos yang cerdas,” ujarnya.
Menurutnya, dalam menyebarkan informasi harus benar karena kalau benar akan membawa manfaat tapi sebaliknya kalau berita hoax apabila disebarkan akan menjadi dosa.
“Insya Allah anak-anak kami cukup dewasa,” katanya.
Kemudian ditambahkan Staf Khusus Presiden Keagamaan Dalam Negeri Gus Abdul Ghofarrozin menyebutkan bahwa informasi itu harus disikapi dengan tiga hal yaitu pertama kalau beritanya buruk atau pembawa berita nya itu tidak baik maka kemudian tidak boleh disebar.
“Kedua berita baik pun harus kita lihat kalau tidak bermanfaat tidak perlu kita teruskan baru kemudian kalau baik dan bermanfaat bagi kita ataupun bermanfaat lebih lebih bermanfaat bagi orang lain itu baru kita sebarkan,” katanya.