Fakta Baru Persidangan, Oknum Penyidik Kejari Sumedang Minta Uang 4,9 Miliar

oleh
SIDANG: 4 orang Terdakwa Kasus Peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi saat menjalani persidangan di PN Bandung.
SIDANG: 4 orang Terdakwa Kasus Peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi saat menjalani persidangan di PN Bandung.

BANDUNG – Sidang Kasus korupsi peningkatan jalan Keboncau-Kudangwangi tahun 2019 pada dinas PUPR Kabupaten Sumedang kembali digelar di Ruang Sidang I Kusumah Atmadja PN Tindak Pidana Korupsi Bandung. Rabu 20 Juni 2023

Sidang dipimpin Hakim Ketua Eman Sulaeman SH, anggota I Akbar Isnanto SH. M.Hum dan anggota 2 Bhudi Kuswanto, SH, MH. Dalam agenda sesi pertama yang digelar pukul 15.30 wib mendengarkan keterangan saksi dari Penasehat Hukum Terdakwa US sebagai Pelaksana yaitu Richard Kangae Keytimu SH., yang mendatangkan 1 orang saksi yakni Ir. Hambali St. M

Sidang sesi kedua digelar sekitar pukul 19.30 Wib mendengarkan keterangan masing-masing terdakwa dalam kesaksiannya dipelaksanaan kegiatan peningkatan jalan kudangwangi-keboncau.

Dalam sidang sebelumnya, Oknum Penyidik Kejari Sumedang disebut-disebut meminta uang kepada terdakwa. Hal tersebut, disampaikan Usep Saepudin sebagai saksi terdakwa dalam sidang itu.

Usep menyebutkan, dirinya merasa diintimidasi, terancam dan teraniaya dengan ucapan oknum penyidik yang menyebutkan istilah akan mengejarnya sampai lubang semut.

“Oknum penyidik mengatakan akhir kasusnya akan di total loos-kan. Agar selamat dari ancaman, saya harus memberi uang kepada oknum penyidik sebesar pagu anggaran proyek tersebut sebesar 4.9 miliar,” ujarnya.

Usep mengaku berani mengungkapkan unek-unek tersebut kepada hakim dalam sidang, agar hatinya tenang dan plong.

Usai sidang, Usep menambahkan, ucapan tersebut fakta yang juga dia siap mempertanggung jawabkannya.

“Itu benar, saya siap bertanggung jawab,” ucap Usep.

Sementara itu, Penasihat Hukum (PH) Usep Saepudin, Richard mengatakan bahwa sesui pengakuan kliennya jika ulah oknum penyidik itu fakta. Namun, pada saat ada oknum penyidik meminta uang kepada Usep alasan untuk menutup kasus tersebut, Richard belum masuk sebagai PH Usep Saepudin.

“Saya baru masuk menjadi PH Usep Saepudin. Tapi, Usep membenarkan hal tersebut dan berani bertanggung jawab dalam mengupas fakta,” tandasnya. (tha).