SUMEDANG – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir kembali mengingatkan kepada 270 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sumedang agar berhati-hati dalam menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD). Mengingat seperti yang telah diketahui, ADD merupakan lahan basah yang dianggap masih rentan penyimpangan.
“Jangan sampai realisasi penggunaannya tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Pengelolaan ADD harus berpegang pada empat dasar, yakni asas manfaat, transparansi, efektif, dan efisien. Semua demi kebaikan bersama dan demi terselenggaranya pembangunan di Desa,” ujarnya dihadapan para Kepala Desa se-Kabupaten Sumedang dalam kegiatan Pembinaan Pengelolaan ADD di Aula Tampomas IPP Setda, Kamis (21/2)
Penggunaan ADD lanjut Dony, tentunya harus diprioritaskan sesuai kebutuhan masyarakat. Terutama untuk mendukung visi misi Sumedang Simpati dalam program one village one product (satu desa, satu produk) serta bisa menjadi alat penggerak ekonomi desa.
“Selain itu, juga ADD ini diharapkan bisa mengatasi persoalan kemiskinan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan yang lainnya sebagaimana perencanaan yang telah ditentukan sesuai aturan,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui Kasatreskrim, AKP Dede Iskandar yang turut serta memberikan arahan, menerangkan agar Kades tidak segan untuk berkonsultasi dengan pihak terkait apabila terdapat suatu hal yang tidak begitu dipahami dalam pengelolaan penerapan ADD dan DD.
“Saya kira tidak akan jadi persolan hukum, selama penerapan realisasi ADD dan DD ini sesuai dengan perencanaan serta aturan perundang undangan,” terangnya.