Hj Lilis Santika Dukung PATUHI Tolak Kerjasama Layanan Umrah Digital

oleh
RDP KOMISI VIII: Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Hj Lilis Santika saat menyampaikan pandangannya terkait penolakan PATUHI terhadap kerjasama pengembangan start up digital antara Kemenkominfo dengan Pemerintah Arab Saudi dalam rapat dengar pendapat, Kamis (18/7/2019).

JAKARTA–Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Lilis Santika mendukung upaya PATUHI (Permusyawaratan Antarsyarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia) yang menolak rencana pengembangan startup Umrah Digital Enterprise dengan melibatkan dua unicorn Tokopedia dan Traveloka.

Hal itu menanggapi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Menkominfo RI, Rudiantara dengan Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Arab Saudi, Abdullah Alswaha di Riyadh, Arab Saudi pada Kamis (4/7).

“Komisi VIII DPR RI menerima sejumlah masukan dan keresahan dari asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) terkait kerjasama pengembangan umrah digital antara Kemenkominfo dengan Pemerintah Arab Saudi pada 4 Juli lalu,” ujar Hj Lilis usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan PATUHI dan Forum Komunikasi Silaturahmi Penyelenggaran Travel Umrah, Kamis (18/7/2019).

Anggota DPR RI dari Fraksi PKB ini menyebut penolakan PATUHI dan terjadinya keresahan atas MoU itu sangatlah wajar. Pasalnya, layanan umrah dan haji berbeda dengan paket wisata lainnya dan tidak bisa disamakan dengan layanan perjalanan wisata umum.

“Ibadah umrah dan haji membutuhkan pembimbingan ulama yang mayoritas pemangku pondok pesantren tidak bisa disamakan dengan paket wisata umum,” tandasnya.

Hj Lilis juga dengan tegas bahwa kerjasama pengembangan start up digital umrah dan haji dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Dalam UU itu sangat gamblang bahwa perjalanan ibadah umrah dilakukan melalui PPIU,” tukasnya.
Terkait hal itu, Komisi VIII DPR RI lanjut Hj Lilis mengaku ikut merasa resah melihat ketidakberdayaan umat Islam menghadapi dominasi perusahaan berbasis teknologi. Hj Lilis mendorong pengusaha muslim dalam hal ini PPIU agar bisa bersinergi memperkuat pelayanan dan membangun inovasi.

“Adanya keresahan ini terus terang kami di DPR saat ini tengah berupaya untuk memperkuat dari sisi regulasi,” katanya.(rik)