Komisi VIII Pertanyakan Pagu Anggaran Kementerian PPPA RI

oleh
Hj Lilis Santika saat mengikuti rapat di Ruang Rapat Komisi VIII, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

JAKARTA-Komisi VIII DPR RI kembali membahas anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada RAPBN Tahun Anggaran 2020. Dalam rapat kerja yang dihadiri Menteri PPPA Yohana Yambise itu, pagu anggaran 2020 mencapai Rp 273.641.802.000.

Anggota Komisi VIII DPR RI Hj Lilis Santika yang mengikuti rakerja komisi itu mengatakan anggaran tahun 2020 bagi Kementerian PPPA harus diproyeksikan untuk menuntaskan berbagai permasalahan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Dari data yang kami dapatkan harus diakui Kementerian PPPA mengalami peningkatakan kompleksitas dalam permasalahan perempuan dan anak,” ujar Hj Lilis usai mengikuti rapat di Ruang Rapat Komisi VIII, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Oleh karena itu, politisi PKB iniberharap, kebijakan Menteri PPPA harus mampu memenuhi kebutuhan mendesak di bidang pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Menteri PPPA didorong agar mampu berkontribusi maksimal dalam mewujudkan kesejahteraan anak dan perempuan.

“Kami mendorong kenaikan anggaran bagi Kementerian PPPA RI mengingat garapan kementerian ini adalah perempuan dan anak. Terlebih hingga saat ini angka kekerasan terhadap anak dan perempuan semakin meningkat. Itu yang menjadi alasan kami mendorong anggaran untuk Kementerian PPPA RI perlu dinaikan,” paparnya lagi.

Dengan mendapat anggaran yang besar, lanjut dewan perempuan yang juga Pengasuh Pontren Modern An Nuur Sumedang ini, Kementerian PPPA yang termasuk kementeriaan koordinasi tidak distigmakan lagi sebagai kementerian kelas II.