SUMEDANG–DPD Asprumnas (Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional) Kabupaten Sumedang melaksanakan penandatanganan MoU dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpera) PPK Tol Cisumdawu II tentang sosialisasi relokasi rumah warga yang terkena dampak pengadaan tanah untuk pembangunan Tol Cisumdawu di Bale Mahoni Hotel Asri Asia Plaza Sumedang, Kamis (19/9/2019).
Ketua DPD Asprumnas Kabupaten Sumedang Riki Fazri Sujana, SE, MM dalam sambutannya mengatakan berharap dengan adanya MoU tersebut bisa menjadi sinergi untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN). “Selain itu dengan adanya sinergi ini pula diharapkan ada penanganan cepat terhadap dampak yang ditimbulkan,” ujar Riki di hadapan berbagai pihak stakeholder yang hadir.
Untuk itu pula, lanjut Dewan Pakar DPP Asprumnas ini pihaknya siap menjadi mitra pemerintah dalam menangani dampak sosial dari PSN tersebut. Termasuk dengan dilakukannya MoU dengan PPK Tol Cisumdawu II tersebut, Asprumnas hadir untuk memberikan kemudahan bagi warga terkenda dampak tol dalam penyediaan rumah dari dana penggantian tol.
“Bahkan kami sudah sejak awal memiliki pilot project rumah bagi warga terdampak tol di Desa Mekarjaya dan Desa Ciherang. Rumah tersebut bisa menjadi role model, warga terdampak tol benar-benar kami permudah. Bahkan rumah kami bangun terlebih dahulu sebelum warga menerima pencairan penggantian,” ulasnya.
Owner dari Hotel Grand Ladiva Sumedang dan juga CEO Ladiva Property Management menambahkan, Asprumnas Sumedang berusaha tidak hanya memberikan rumah yang layak huni warga terdampak tol. “Namun kami pula berusaha memberikan nilai lebih agar mereka bisa betah di tempat hunian baru dengan berusaha mendekatkan mereka dengan lingkungan tempat beraktivitasnya,” imbuh Riki.