SUMEDANG–Sebagaimana dicanangkan pada Musyawarah Cabang FKDT Sumedang beberapa waktu lalu di Pangandaran bahwa seluruh guru madrasah diniyah wajib mengikuti uji komptensi guru diniyah takmiliyah (UKG-DT) , maka sejak 15 Desember 2019 kegiatan UKG diniyah di Kabupaten Sumedang dimulai dengan UKG perdana di Kecamatan Tanjungsari.
“Dan hari ini yang kedua kalinya UKG diniyah digelar di Aula Kemenag Sumedang dengan diikuti sebanyak 300 orang guru diniyah yang berasal dari beberapa kecamatan yakni Sumedang Utara, Sumedang Selatan, Ganeas, Rancakalong dengan peserta tambahan gabungan dari Sukasari, Jatinangor dan Cimanggung,” sebut Ketua Panitia UKG DT Sumedang H Budiman, Sabtu (21/12/2019).
Ketua FKDT Sumedang H Nurony Octora dalam sambutan pembukaan UKG menyampaikan bahwa UKG merupakan sebuah keharusan sebagai upaya meningkatakan mutu pendidikan diniyah di Kabupaten Sumedang. “Kita tahu sejak tahun 2002 sudah ada 44 diniyah yang berjalan belum ada standarisasi guru. Sekarang jumlah diniyah sudah semakin banyak kalau tidak ada standarisasi guru diniyah bagaimana dengan kualitas pendidikan diniyah,” tanya Nurony retoris.
Untuk itu, para guru diniyah agar tidak merasa diri sudah cukup ilmu dan merasa sudah benar dalam mengajar. “Namun, harus senantiasa mengevaluasi diri apakah pemebelajaran yang diberikan kepada para santri diniyah itu sudah sesuai dengan yang diharapkan,” serunya.
Ada tiga peran penting guru diniyah yang harus menjadi perhatian. “Pertama guru diniyah merupakann seorang himayatu din atau seorang penjaga agama. Kedua guru diniyah juga seorang himayatu daulah atau seorang penjaga agama. Ketiga, guru diniyah juga seorang himayatu umah atau seorang penjaga umat,” sebutnya.
Pada kegiatan UKG yang digelar di Aula Kemenag Sumedang secara resmi dibuka oleh Kasubag TU Kemenag Sumedang H Yayan Mukhtar dan juga dihadiri oleh Kasie PK Pontren H Rahmat Hidayat.
Sehari berikutnya UKG diniyah juga digelar di MTsN 1 Sumedang yang berada di Desa Licin Kecamatan Cimalaka pada 22 Desember 2019. Kemudian pada 25 Desember 2019 bakal digelar di Kecamatan Tomo.
Dalam UKG itu seluruh peserta harus mengikuti dua sesi ujian yakni pertama ujian tertulis yang berlangsung sekitar satu jam. Dilanjutkan dengan tes lisan dengan melibatkan beberapa orang penguji di antaranya: H Asep Elly Gunawan (DPP FKDT), H Cecep Farhan (Imam Besar Masjid Agung), H Mulyadi (pondok pesantren), H Dadang Alawi (MUI), H Aang Fuad Hilman (FKDT), di samping perwakilan lainnya dari Kemenag, Pokjawas PAI, LPTQ Sumedang dan para hafidz Al Qur’an.(rik)