Darurat Sipil Covid-19 Dinilai Menakutkan bagi Masyarakat

oleh
Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin (tengah) menilai jika kebijakan darurat sipil covid 19 diterapkan maka akan menakutkan bagi rakyat. Sekarang pemerintah menerapkan kebijakan karantina wilayah untuk menangani penyebaran covid 19.

Untuk itu pria yang akrab disapa RinSo ini, akan mendorong pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera melaksanakan UU No. 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan. Sehingga penanganan Covid 19 akan lebih sistematis dan terstruktur.

Hal ini perlu dilakukan mengingatkan pemerintah dalam menangani wabah ini bukan seperti lari sprinter, namun harus seperti lari maraton yang membutuhkan nafas panjang.

“Kita akan sisir anggaran yang kurang urgent untuk kita alokasikan guna penanganan wabah Corona ini. Kita dorong agar pemerintah Jabar untuk menyediakan anggaran yang cukup untuk penanganan wabah Covid-19 ini,” sebutnya.

Sebagaimana yang telah diberitakan koran ini,  bahwa sejak Rabu (1/4/2020) dini hari pukul 00.00 WIB, pemerintah Kabupaten Sumedang telah melakukan karantina wilayah untuk pencegahan pandemi Covid 19, di wilayah Jatinangor, Cikaramas Tanjungmedar, Cikamurang Ujungjaya dan Tomo untuk dibuat posko pemeriksaan terhadap warga yang pulang kampung.

Pemeriksaan dilakukan petugas Dinas Perhubungan yang bersinergi dengan TNI/Polri, Sub Denpom, Dinkes dan Camat. Kendaraan yang masuk diperiksa, warga didata dan diharapkan warga yang masuk ke Sumedang sudah memiliki hasil rapid tes dari daerah asal. Upaya ini untuk mencegah penularan Covid-19.

Pemerintah menganjurkan warga tetap di rumah kecuali ada kebutuhan yang sangat mendesak. Satpol PP di setiap kecamatan dibantu anggota polisi dari Polsek setempat akan melakukan patroli setiap hari membubarkan kerumunan massa dan meminta warga kembali ke rumah.

Untuk jaring pengaman sosial sudah disiapkan Pemkab Sumedang. Warga Sumedang yang terdampak langsung akibat Covid-19 karena tetap di rumah, bekerja dari rumah dan belajar di rumah. Sehingga para pedagang di sekolah, penarik becak, ojek dan pekerja sektor informal lainnya kehilangan penghasilan. Pemkab Sumedang akan memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak langsung dan minggu ini bisa terealisasi.